Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami nilai uang dugaan suap yang diterima AKP Stepanus Robin Pattuju yang kini telah didepak dari jabatannya sebagai penyidik KPK. Hal itu menyusul adanya fakta baru yang terungkap saat sidang pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas KPK).
Pada saat sidang etik, anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan Stefanus ternyata menikmati hasil dugaan suapnya senilai Rp1,6 miliar. Nilai itu berbeda dengan pengungkapan yang dilakukan KPK yang hanya menyebut Rp 1,3 miliar.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) tentu nanti akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya, yang saat ini masih terus dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Kata dia, saat ini terkait dugaan suap yang diterima Stepanus dari Walikota nonaktifkan Tanjungbalai M Syahrial masih dalam proses pengusutan penyidik.
"Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan mengembangkan lebih lanjut informasi dan fakta yang telah diperoleh di penyidikan," ujarnya.
Makan Duit Suap Rp1,6 Miliar
Sebelumnya, saat sidang putusan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, penyidik Robin ternyata telah menikmati uang suap senilai Rp1,6 miliar.
"Terperiksa (Stephanus Robin) telah menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp1.697.500.000," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat persidangan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2021).
Atas perbuatannya itu, Albertina menyebut tidak ada hal yang dapat meringankan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat
"Hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.
Oleh karenanya, Dewas pun resmi memberhentikan Stepanus dari jabatannya sebagai salah satu pegawai KPK secara tidak hormat. Putusan itu dibacakan langsung Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Menghukum terperiksa dengan saksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagi pegwai KPK," ujar Tumpak membacakan putusan.
Diketahui sebelumnya, Stepanus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima Stefanus dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan uang suap yang diterima Stefanus ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Adapun aktor yang diduga yang mempertemukan Stepanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus di Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Berita Terkait
-
Dewas Usut Dugaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dihubungi Walkot Penyuap Penyidik Robin
-
Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar
-
Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat
-
Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran