Suara.com - Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Tujuan kedatangan mereka adalah menanyakan aduan terkait dugaan pelecehan harkat dan martabat perempuan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ada pegawai perempuan yang masih trauma karena pelecehan dalam TWK.
Salah satu pegawai perempuan KPK, Ita Khoriyah mengatakan, kedatangan mereka telah diterima oleh beberapa komisioner Komnas Perempuan. Dalam konteks ini, para pegawai perempuan KPK hendak bertanya soal tindak lanjut aduan yang telah dibuat sebelumnya.
"Pertama kami mencoba untuk bertanya dari tindak lanjut, kemarin kan sudah ada beberapa pengaduan yang dilakukan dengan teman-teman. Nah kami ingin bertanya prosesnya sudah sejauh mana saat ini," katanya di lokasi.
Menurut Tata, isu mengenai dugaan pelecehan harkat dan perempuan dalam TWK sudah menjadi perhatian publik. Atas dasar itu, maka kedatangan para pegawai perempuan KPK adalah bertanya terkait perkembangan aduan tersebut.
"Karena ini sudah jadi perhatian publik, jadi isu yang cukup banyak dibincangkan. Akan sangat baik jika ini sudah ada proses dan perkembangan dari pengaduan kemarin," sambungnya.
Dia berpendapat, sejauh ini rekomendasi dari Komnas Perempuan sama sekali belum ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK. Salah satunya adalah mengembangkan dan mengimplementasikan mekanisme pengaduan dan penanganan terhadap keluhan pegawai secara akuntabel.
"Sehingga pegawai yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu tahu ke mana dia bisa melaporkan ke mana. Dia bisa memperjuangkan hal-hal yang tidak sedemikian pantasnya, tapi sampai sekarang kan tidak ada," beber Ita.
Rekomendasi kedua adalah keterbukaan informasi soal hasil TWK. Selanjutnya, pada rekomendasi ketiga adalah upaya pemulihan terhadap para korban yang mendapat perlakuam yang tidak pantas dalam TWK tersebut.
"Sejauh ini belum ada yang diberikan informasi kecuali hanya informasi kemarin yang di-statment-kan oleh pimpinan 51 dan 24 dan hanya SK 652. Ketiga, upaya pemulihan terhadap korban-korban yang kemarin mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, adanya traumatik itu belum ditindaklanjuti satu pun, dari pihak KPK," kata dia.
Baca Juga: Dalih Fokus Periksa Pegawai KPK soal Skandal TWK, Komnas HAM Belum Mau Panggil Firli Cs
Pegawai KPK perempuan lainnya, Kristi menyebut, pihaknya juga ingin bertanya mengenai pertanyaan dalam TWK. Pasalnya, ada temuan-temuan terkait pertanyaan yang sangat mendiskriminasi dan melecehkan perempuan.
"Sebenarnya kami ingin menyampaikan bahwa pertanyaan-pertanyaan seperti ini yang mendiskriminasi dan melecehkan perempuan itu tidak boleh dilakukan oleh lembaga negara apapun tidak hanya KPK," papar Kristi.
Ditanya Pacar hingga Disuruh Lepas Hijab
Pertanyaan-pertanyaan dalam TWK sebelumnya sempat dibongkar pegawai KPK lantaran dianggap janggal. Kejanggalan itu diungkap pegawai perempuan bernama Ita Khoriyah saat dihadirkan menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (27/5/2021) malam.
Pegawai KPK tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti status pernikahan, gaya berpacaran sampai aliran agama.
"Saya mengalami pertanyaan yang cukup aneh saat itu, soal status pernikahan, apakah saya punya pacar saat itu, kemudian lebih dalam kalau pacaran ngapain saja, aliran agama," ungkapnya seperti dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara