Suara.com - Sebanyak enam orang diperiksa Komnas HAM terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021). Tiga dari enam orang tersebut merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja para pegawai KPK. Salah satunya adalah hubungan pekerjaan dengan TWK.
"Hari ini memang kami memperdalam soal karakteristik pola kerja, hubungan-hubungan kerja, termasuk di dalamnya jika itu semua berhubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan ini," kata Anam di kantornya, Senin sore.
Dalam konteks pemeriksaan hari ini, Komnas HAM ingin menelisik lebih jauh mengenai wadah kepegawaian yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, jika berbicara pelanggaran hak asasi manusia, konteks berserikat atau berorganisasi sangat berpartisipasi penting dalam menggerakan roda sebuah lembaga.
"Karena apa? Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu juga soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu," jelasnya.
Di samping itu, Komnas HAM juga masih menunggu temuan apakah ada indikasi union busting atas pemberangusan serikat pekerja terkait TWK. Untuk itu, dia berharap agar Wadah Pegawai KPK tetap berjalan dan menjalankan fungsi berserikat.
"Ini juga minta atensi sambil menunggu proses dugaan adanya union busting kami minta supaya union-nya, fungsi-fungsi berserikat dan organisasinya tetap berjalan," papar dia.
Sementara itu, Ketua WP KPK,Yudi Purnomo menjadi salah satu orang yang diperiksa Komnas HAM pada hari ini. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan dua hal.
Pertama adalah status Yudi selaku penyidik KPK yang sedang menangani perkara korupsi. Dalam konteks tersebut, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apakah ada keterkaitan tidak lolosnya Yudi dalam TWK dengan perkara yang sedang dia tangani.
Baca Juga: Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK: Selamat Menempuh Hidup Baru!
"Hari ini saya dilakukan pemeriksaan oleh dua orang dari Komnas HAM di mana pemeriksaan berkaitan dengan dua hal, saya selaku penyidik KPK menangani perkara apa kemudian ada kaitannya dengan siapa benang merahnya ke mana kemudian seberapa besar kasusnya," kata Yudi.
Lanjut Yudi, pemeriksaan juga berkaitan dengan status dia selaku Ketua WP yang turut bersinggungan dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Tak hanya itu, Yudi juga menjelaskan bagaimana dirinya dalam menjawab pertanyaan dalam TWK.
"Kedua terkait adanya kegiatan-kegiatan saya selaku ketua ketua wadah pegawai KPK yang berkaitan dengan pimpinan KPK sejak dari periode yang lalu hingga sekarang. Kemudian tentang bagaimana saya menjawab tes wawasan kebangsaan baik tertulis maupun wawancara," jelasnya.
Yudi pun turut menyinggung soal hasil TWK yang hingga detik ini belum disampaikan oleh pimpinan KPK. Sehingga, dia tidak mengetahui letak kesalahan sehingga tidak lolos dalam tes tersebut.
"Saya itu tidak memenuhi syarat di mana? Apakah karena saya terlalu kritis terhadap pimpinan KPK? Atau pun ketika saya melakukan tindakan selaku penyidik," papar dia.
Tak sampai situ, Yudi mengaku telah memberikan keterangan baik secara formil maupun non formil. Tak hanya itu, sejumlah dokumen juga telah diserahkan agar sengkarut polemik ini berujung terang benderang.
"Itu tadi saya sudah memberikan secara materil baik formil maupun non formil. Juga kami dalam pemeriksaan ini menyampaikan kepada Komnas HAM, dokumen apa yang penting yang bisa mmbuka kotak Pandora dari kejadian ini. kemudian siapa saja orang yang bertanggung jawab," beber Yudi.
Berita Terkait
-
Singkirkan 75 Pegawai KPK Berprestasi, Anggota WP: TWK Cuma Kedok!
-
Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
-
Blak-blakan! Ini yang Diceritakan Ketua WP KPK ke Komnas HAM Selama Diperiksa
-
Rekomendasi Komnas HAM soal Skandal TWK KPK akan Diserahkan ke Jokowi, Ini Isinya!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo