Suara.com - Perburuan terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Harun Masiku masih dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini, KPK telah melayangkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan surat yang dikirim ke NCB Interpol Indonesia bertujuan agar diterbitkannya red notice kepada Harun Masiku. Dia mengklaim, langkah itu menjadi bukti nyata kalau perburuan terhadap Harun Masiku terus dilakukan.
"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama Harun Masiku, Senin (31/05/2021), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Ali melanjutkan, upaya tersebut juga dilakukan agar sang buronan dapat segera ditemukan. Sehingga, penyidikan perkara tersebut dapat segera dilakukan.
"Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan," skata dia.
Sebelumnya, lewat chanel YouTube Najwa Shihab, Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku. Dia mengatakan Buronan KPK itu berada di Indonesia.
Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang sedang dicari-cari.
"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021) lalu.
Dengan tegas, penyidik KPK menyebut sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.
Baca Juga: Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
"Ada sinyal itu ada," tegas Harun Al Rasyid.
Mendengar itu, Najwa langsung memberikan pertanyaan yang menohok. Ia menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya tahu mengenai keberadaan Harun Masiku jika penyidiknya saja mengetahui.
“Dan kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu, dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku," cecar Najwa.
Penyidik KPK pun hanya menjawab dirinya sudah dinonaktifkan oleh KPK sehingga tidak bisa melaporkan posisi Harun Masiku.
"Lah tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan. Saya jadi enggak bisa ngelaporin," tegasnya.
Ia melanjutkan dua bulan yang lalu telah bergerak begitu menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Namun saat mau berangkat menyelidiki, penyidik KPK mengaku dipersulit.
Berita Terkait
-
Minta Jokowi Atasi Kisruh TWK, Penyelidik Harun: Tak Ada Pekerjaan, Tapi Digaji Negara
-
Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
-
Ada Penyesuaian di Rutan KPK, Kunjungan Langsung Diperbolehkan
-
Andi Sudirman Dicecar Penyidik KPK Soal Proyek Siluman Pemprov Sulsel
-
Jadi Saksi KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Diminta Jawab Masalah Ini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum