Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons julukan Raja OTT yang disematkan sang pimpinan, Firli Bahuri kepada penyidik yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dalam konfrensi pers yang digelar sore ini, Rabu (2/6/2021), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, KPK tidak akan lemah meskipun seseorang telah berhenti bekerja.
"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang KPK itu lemah atau berhenti bekerja. Tapi tetap dengan tugas dan kewenangan yang ada, dengan personel yang ada tentu KPK akan bekerja sesuai sistem dan struktur," kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di lokasi berbeda, Harun mengungkapkan, penonaktifan 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos TWK, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang.
Harun mengatakan, para pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat sebenarnya sedang menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar.
Terlebih, berkas kasus itu dinilai sudah matang sehingga bisa melakukan operasi tangkap tangan alias OTT kepada pelaku.
Tapi karena mereka dinonaktifkan, OTT itu tidak bisa dilakukan serta berkas kasus menjadi terbengkalai. Harun sendiri mengakui dirinya adalah pegawai KPK yang tak lulus TWK, dinonaktifkan, dan kekinian terancam dipecat.
Padahal, Harun mengungkapkan, dirinya sedang menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk daftar pencarian orang alias DPO atau buronan.
"Melalui SK 652 yang diterbitkan pimpinan, saya dan yang lain tak bisa banyak berbuat. Kami harus menyerahkan tugas kepada atasan. Karenanya, kasus yang sudah matang, tinggal OTT, tak bisa dilakukan," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa Komnas HAM terkait polemik TWK, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan
Ia menjelaskan, sedikit-dikitnya ada 5 kasus dugaan korupsi besar yang terkendala karena keputusan Ketua KPK Filri Bahuri menonaktifkan mereka. Harun mengatakan, dengan dipecatnya sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK akan sangat berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi.
"Dan itu menurut saya yang pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa