Suara.com - Sikap Bupati Alor, Amon Djobo yang memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai DPP PDI Perjuangan sebagai tindakan yang tidak pantas. Kerap memperlihatkan sifat tempramennya, politisi PDIP Andreas Hugo Pareira mendukung jika Amon dijatuhi sanksi.
Dari sudut pandang Andreas, yang juga menjadi anggota DPR RI dari Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor, kelakuan Amon mencaci maki anak buah Risma dengan kata-kata makian disertai ancaman sudah masuk kepada kekerasan verbal yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah.
"Apalagi dengan kata-kata makian yang sangat jorok disertai ancaman," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Andreas mengungkap kalau pola perilaku tidak pantas tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh Amon. Amon juga pernah melakukan hal serupa terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel.
"Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya."
PDIP Cabut Rekomendasi Dukungan Amon Jobo Sebagai Bupati Alor
DPP PDI Perjuangan resmi mencabut rekomendasi dan dukung terhadap Bupati Alor, Amon Jobo per Rabu (2/6/2021). Pencabutan tersebut merupakan buntut dari aksi Amon yang memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Aksi caci maki Amon tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Ia kesal lantaran menuduh kalau Kemensos menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke anggota DPRD bukan kepada dirinya.
"Hari ini DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Buntut Ngamuk ke Anak Buah Risma, PDIP Resmi Cabut Dukungan kepada Bupati Alor
Pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut dilakukan melalui Surat DPP Nomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang diteken Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Sebelum dicabut, DPP PDI Perjuangan sempat mengeluarkan rekomendasi pada November 2017 yang berisikan dukungan kepada Amon Jobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018.
Dalam surat pencabutan dukungan itu, DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD guna mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang diduga Staf Menteri Sosial duduk sambil mendengar Bupati Alor Amon Djobo marah. Lantaran, Kemensos memberikan bantuan PKH melalui Anggota DPRD, bukan pemkab setempat.
"Kamu tidak hargai pemerintah... Menteri (Sosial) juga tidak mengerti pola bantuan ke bawah," kata Amon Djobo dalam video berdurasi 3 menit.
Amon meminta pemerintah pusat tidak bermain politik dalam menyalurkan bantuan sosial untuk keluarga miskin. Sehingga bantuan harus tetap dipercayakan kepada pemerintah daerah untuk disalurkan kepada yang berhak. Bukan melalui DPRD.
Berita Terkait
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Menuju Intelliigence Economy, Banyu Biru Dorong Insentif Industri Semikonduktor dan AI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah