Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa isu keputusan pembatalan haji karena Indonesia masih memiliki utang dengan pemerintah Arab Saudi adalah berita bohong atau hoaks.
Hal ini dikatakan Yandri saat pengumuman kebijakan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/Tahun 2021.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain," ucap Yandri dalam jumpa pers, Kamis (3/6/2021).
Yandri menuturkan bahwa biaya setoran jamaah haji aman tersimpan. Karena itu, Yandri meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait pembatalan haji.
"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana. Karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," tutur dia.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu menyampaikan bahwa pertimbangan pemerintah membatalkan haji tahun 1422 H karena masih tingginya Covid-19. Sehingga diputuskan bahwa tahun ini, Indonesia belum bisa mengirimkan calon jamaah haji demi keselamatan jamaah haji Indonesia.
"Dengan berat hati kami bersepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan menteri agama bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan calon jemaah haji nya. Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi," tutur Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa pertimbangan khusus pembatalan ibadah haji karena hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan Ibadah Haji dan pemberian kuota haji untuk Indonesia.
"Sampai detik ini Pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Berita Terkait
-
Calhaj Gagal Terbang, Kepala Kemenag Balikpapan: Daftar Sekarang 25 Tahun Baru Berangkat
-
Tagar Menag Menggema soal Kuota Haji, Netizen: Jangan Radikal Radikul Melulu
-
Resmi Dibatalkan karena Covid-19, Menag Gus Yaqut: Uang Jemaah Haji Aman
-
Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar