Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa isu keputusan pembatalan haji karena Indonesia masih memiliki utang dengan pemerintah Arab Saudi adalah berita bohong atau hoaks.
Hal ini dikatakan Yandri saat pengumuman kebijakan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/Tahun 2021.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain," ucap Yandri dalam jumpa pers, Kamis (3/6/2021).
Yandri menuturkan bahwa biaya setoran jamaah haji aman tersimpan. Karena itu, Yandri meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait pembatalan haji.
"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana. Karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," tutur dia.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu menyampaikan bahwa pertimbangan pemerintah membatalkan haji tahun 1422 H karena masih tingginya Covid-19. Sehingga diputuskan bahwa tahun ini, Indonesia belum bisa mengirimkan calon jamaah haji demi keselamatan jamaah haji Indonesia.
"Dengan berat hati kami bersepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan menteri agama bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan calon jemaah haji nya. Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi," tutur Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa pertimbangan khusus pembatalan ibadah haji karena hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan Ibadah Haji dan pemberian kuota haji untuk Indonesia.
"Sampai detik ini Pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Berita Terkait
-
Calhaj Gagal Terbang, Kepala Kemenag Balikpapan: Daftar Sekarang 25 Tahun Baru Berangkat
-
Tagar Menag Menggema soal Kuota Haji, Netizen: Jangan Radikal Radikul Melulu
-
Resmi Dibatalkan karena Covid-19, Menag Gus Yaqut: Uang Jemaah Haji Aman
-
Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung