Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa isu keputusan pembatalan haji karena Indonesia masih memiliki utang dengan pemerintah Arab Saudi adalah berita bohong atau hoaks.
Hal ini dikatakan Yandri saat pengumuman kebijakan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/Tahun 2021.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain," ucap Yandri dalam jumpa pers, Kamis (3/6/2021).
Yandri menuturkan bahwa biaya setoran jamaah haji aman tersimpan. Karena itu, Yandri meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait pembatalan haji.
"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana. Karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," tutur dia.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu menyampaikan bahwa pertimbangan pemerintah membatalkan haji tahun 1422 H karena masih tingginya Covid-19. Sehingga diputuskan bahwa tahun ini, Indonesia belum bisa mengirimkan calon jamaah haji demi keselamatan jamaah haji Indonesia.
"Dengan berat hati kami bersepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan menteri agama bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan calon jemaah haji nya. Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi," tutur Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa pertimbangan khusus pembatalan ibadah haji karena hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan Ibadah Haji dan pemberian kuota haji untuk Indonesia.
"Sampai detik ini Pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Berita Terkait
-
Calhaj Gagal Terbang, Kepala Kemenag Balikpapan: Daftar Sekarang 25 Tahun Baru Berangkat
-
Tagar Menag Menggema soal Kuota Haji, Netizen: Jangan Radikal Radikul Melulu
-
Resmi Dibatalkan karena Covid-19, Menag Gus Yaqut: Uang Jemaah Haji Aman
-
Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding