Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa isu keputusan pembatalan haji karena Indonesia masih memiliki utang dengan pemerintah Arab Saudi adalah berita bohong atau hoaks.
Hal ini dikatakan Yandri saat pengumuman kebijakan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/Tahun 2021.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain," ucap Yandri dalam jumpa pers, Kamis (3/6/2021).
Yandri menuturkan bahwa biaya setoran jamaah haji aman tersimpan. Karena itu, Yandri meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait pembatalan haji.
"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau gundah gulana. Karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," tutur dia.
Lebih lanjut, Politisi PAN itu menyampaikan bahwa pertimbangan pemerintah membatalkan haji tahun 1422 H karena masih tingginya Covid-19. Sehingga diputuskan bahwa tahun ini, Indonesia belum bisa mengirimkan calon jamaah haji demi keselamatan jamaah haji Indonesia.
"Dengan berat hati kami bersepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan menteri agama bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan calon jemaah haji nya. Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi," tutur Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menyebut bahwa pertimbangan khusus pembatalan ibadah haji karena hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan Ibadah Haji dan pemberian kuota haji untuk Indonesia.
"Sampai detik ini Pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Berita Terkait
-
Calhaj Gagal Terbang, Kepala Kemenag Balikpapan: Daftar Sekarang 25 Tahun Baru Berangkat
-
Tagar Menag Menggema soal Kuota Haji, Netizen: Jangan Radikal Radikul Melulu
-
Resmi Dibatalkan karena Covid-19, Menag Gus Yaqut: Uang Jemaah Haji Aman
-
Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026