Suara.com - Sebanyak 1.271 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan menjadi ASN setelah mereka melawati serangkaian Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Mereka telah dilantik tepat pada peringatan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2021 yang dihadiri 53 pegawai KPK. Selebihnya pegawai dilantik secara daring atau online.
Pegawai KPK menjadi ASN, merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk gaji pegawai KPK serta tunjangannya tentu akan disesuaikan dengan aturan para gaji ASN sesuai perundang-undangan.
Adapun pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN diatur dalam Pasal 1 Ayat 3.
"Pegawai aparatur sipil negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal itu
Sementara, dalam pasal 9 ayat 1 berbunyi : 'Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menjadi Pegawai ASN, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
Merunut dalam gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 untuk PNS golongan I-IV, Besaran gaji pokok di bawah ini dihitung berdasarkan tingkat atau golongannya.
Golongan I (Lulusan SD-SMP)
Baca Juga: Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan
1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
2b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
2c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
2d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (Lulusan S1-S3)
3a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
3b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV (Eselon I-IV)
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan
-
Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean: Pimpinan KPK Tidak Bisa Disalahkan
-
Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT
-
Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis
-
Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
-
Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total
-
Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan
-
Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?
-
Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak