Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membuat kebijakan baru. Setiap pelaku perjalanan dari Malaysia, India, dan beberapa negara yang terjadi ledakan pandemi wajib menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hal ini ditujukan untuk memastikan setiap orang yang masuk ke Indonesia benar-benar bersih dari Covid-19 dan mencegah munculnya varian virus baru.
"Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat, (4/6/2021).
Penambahan aturan tersebut, kata Wiku, akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
"Pada prinsipnya, mekanisme skrining baik testing maupun karantina untuk masuk maupun keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik demi mencegah importasi kasus," ucapnya.
Dalam aturan tersebut, Indonesia menutup sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing, kecuali pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP, travel corridor arrangement (TCA), dan orang yang mendapat izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.
Pelaku perjalanan internasional juga wajib tes PCR dilakukan sebanyak 3 kali; sebelum keberangkatan, setiba di Indonesia, dan setelah menjalani masa isolasi 5x24 jam.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga sudah berkoordinasi dengan 6 KJRI di Malaysia untuk melakukan langkah antisipasi antara lain menimbang segala kemungkinan selama lockdown (kontinjensi plan).
Lalu mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penanganan Covid-19 untuk WNI di luar negeri sebesar Rp 28 miliar untuk WNI di Malaysia.
Baca Juga: Akibat Wisata Religi, Kasus Positif Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat
"Kita juga akan siapkan distribusi bantuan logistik mulai besok 1 Juni, dan kita lakukan sosialisasi kepada seluruh komunitas WNI di Malaysia," ucapnya.
Selain itu, Kemenlu juga tengah berkoordinasi dengan Malaysia untuk percepatan pemulangan atau deportasi sekitar 7.200 WNI ke tanah air.
Berita Terkait
-
Haji Ditunda, Penantian Pasutri Lansia Calon Haji di Sumut ke Tanah Suci Kembali Pupus
-
RS Belum Jalankan Standar WHO, 189 Nakes di Kudus Positif Covid-19
-
Akibat Wisata Religi, Kasus Positif Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat
-
Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19 di Asia-Pasifik Kalah Jauh dari Amerika & Eropa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat