Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membuat kebijakan baru. Setiap pelaku perjalanan dari Malaysia, India, dan beberapa negara yang terjadi ledakan pandemi wajib menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hal ini ditujukan untuk memastikan setiap orang yang masuk ke Indonesia benar-benar bersih dari Covid-19 dan mencegah munculnya varian virus baru.
"Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat, (4/6/2021).
Penambahan aturan tersebut, kata Wiku, akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
"Pada prinsipnya, mekanisme skrining baik testing maupun karantina untuk masuk maupun keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik demi mencegah importasi kasus," ucapnya.
Dalam aturan tersebut, Indonesia menutup sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing, kecuali pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP, travel corridor arrangement (TCA), dan orang yang mendapat izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.
Pelaku perjalanan internasional juga wajib tes PCR dilakukan sebanyak 3 kali; sebelum keberangkatan, setiba di Indonesia, dan setelah menjalani masa isolasi 5x24 jam.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga sudah berkoordinasi dengan 6 KJRI di Malaysia untuk melakukan langkah antisipasi antara lain menimbang segala kemungkinan selama lockdown (kontinjensi plan).
Lalu mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penanganan Covid-19 untuk WNI di luar negeri sebesar Rp 28 miliar untuk WNI di Malaysia.
Baca Juga: Akibat Wisata Religi, Kasus Positif Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat
"Kita juga akan siapkan distribusi bantuan logistik mulai besok 1 Juni, dan kita lakukan sosialisasi kepada seluruh komunitas WNI di Malaysia," ucapnya.
Selain itu, Kemenlu juga tengah berkoordinasi dengan Malaysia untuk percepatan pemulangan atau deportasi sekitar 7.200 WNI ke tanah air.
Berita Terkait
-
Haji Ditunda, Penantian Pasutri Lansia Calon Haji di Sumut ke Tanah Suci Kembali Pupus
-
RS Belum Jalankan Standar WHO, 189 Nakes di Kudus Positif Covid-19
-
Akibat Wisata Religi, Kasus Positif Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat
-
Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19 di Asia-Pasifik Kalah Jauh dari Amerika & Eropa
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi