Suara.com - Beredar sebuah video melalui media sosial Facebook yang menyatakan bahwa donor darah dari orang yang telah diberi vaksin Covid-19 adalah berbahaya.
Hal ini karena ribuan orang telah meninggal akibat disuntik vaksin, sehingga secara langsung juga dapat mempengaruhi orang yang menerima donor darah dari mereka.
Video ini menjelaskan bahwa vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat adalah vaksin yang berbahaya karena masih dalam tahap uji coba.
Lalu, benarkah klai tersebut?
Berdasarkan penulusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, klaim yang menyebutkan bahwa berbahaya menerima donor darah dari penerima vaksin Covid-19 adalah keliru.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, klaim darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya tidak benar.
Menurut Nadia, penggunaan darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 sama seperti terapi plasma konvalense, sehinggan membentuk anti bodi terhadap Covid-19.
“Jadi justru antibodinya menyelamatkan orang lain,” tuturnya.
Melansir laman redcrossblood.org, jeda waktu donor darah setelah divaksin tergantung jenis vaksin yang diterima.
Baca Juga: Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19 di Asia-Pasifik Kalah Jauh dari Amerika & Eropa
Normalnya, tidak ada waktu penangguhan bagi pendonor darah yang divaksinasi dengan vaksin COVID-19 yang tidak aktif atau berbasis RNA produksi AstraZeneca, Janssen/J&J, Moderna, Novavax, atau Pfizer.
Namun, jika tidak mengetahui jenis vaksin Covid-19 apa yang diterima, maka masyarakat harus menunggu selama dua minggu baru dapat mendonorkan darahnya.
Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe mengungkapkan bahwa tujuan pemberian jeda ini adalah untuk mengedepankan kehati-hatian serta mengevaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada orang yang divaksinasi jika terjadi.
“Namun bukan berarti darah orang yang divaksinasj jadi berbahaya, aman,” paparnya.
Penelusuran lain juga dilakukan terhadap klaim yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 adalah vaksin yang masih di dalam tahap uji coba sehingga menyebabkan ribuan kematian bagi penerima vaksin, juga merupakan klaim yang keliru.
Di Indonesia sendiri penyediaan vaksin sudah melewati tahapan uji klinis sehingga layak untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19 di Asia-Pasifik Kalah Jauh dari Amerika & Eropa
-
Bantu Senegal, Prancis Sumbangkan 184.000 Dosis Vaksin AstraZeneca
-
Pemkot Bogor Prioritaskan Vaksin Untuk Orang Dengan Keterbelakangan Mental
-
9 Ribu Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Target Vaksinasi Covid-19 di Surabaya
-
Update Covid-19 Global: Stok Vaksin Melimpah, AS Bagikan 80 Juta Dosis ke Negara Dunia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem