Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penghentian penyidikan kasus dugaan Korupsi Bank penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ditunda hingga dua pekan ke depan. Ini dikarenakan KPK selaku pihak termohon tidak hadir.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan seharusnya KPK sudah siap dalam menghadapi persidangan. Sebab, gugatan tersebut telah didaftarkan oleh MAKI sejak 30 Mei 2021 lalu.
"Ini kan sudah didaftarkan dari 30 Mei, sudah cukup lama, satu bulan lebih. Mereka siap harusnya," ungkap Boyamin usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021) hari ini.
Di sisi lain, Boyamin menilai ketidakhadiran perwakilan KPK buntut dari sengkarut polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu contohnya adalah tidak adanya biro hukum yang setidaknya bisa hadir dalam persidangan.
"Ini saya yakin akibat TWK KPK jadi kacau balau. Kan semua menjadi tidak punya kewenangan. Biro Hukum, Kabagnya Rasamala ikut kena TWK dinonaktifkan. Mau tidak mau TWK menjadikan pincang," cetus Boyamin.
Tak hanya itu, Boyamin turut menyoroti kinerja lembaga antirasuah tersebut. Bagi dia, jika dalam perkara yang digugat dalam praperadilan saja tidak bisa hadir, apalagi dalam menangani kasus besar seperti Bansos hingga e-KTP.
"Perkara yang kulit saja pincang, apalagi yang isi. Perkara Bansos, benur, e-KTP, Century ini akan berpotensi mangkrak dan setelah dua tahun dihentikan," kata dia.
Dengan demikian, Boyamin turut membeberkan ihwal bahaya laten TWK yang telah memakan korban sebanyak 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tersebut. Menurut dia, kinerja KPK akan berantakan dan banyak perkara berpotensi mangkrak.
"Inilah bahayanya perkara TWK, semua jadi berantakan dan berpotensi perkara-perkara korupsi dihentikan dan KPK bisa bubar karena lama-lama invalid. Karena yang pentolan Biro Hukum kena TWK, pentolan penyidik, pentolan penyelidik juga kena, Dumas juga kena, maka akibatnya seperti ini," papar dia.
Baca Juga: ICW Sebut KPK Hendak Dimatikan Demi Pemilu 2024, PKS: Kemungkinan Benar
Ditunda
Hakim tunggal Alimin Ribut Sujono sempat membuka persidangan pada pukul 11.58 WIB. Kepada Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI, hakim Alimin sempat memberi tahu soal ketidakhadiran lembaga antirasuah tersebut yang disampaikan melalui surat resmi.
"Pihak termohon mengirimkan surat, intinya membuat penundaan selama tiga minggu," ungkap hakim Alimin di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Merespons hal itu, Boyamin mengaku keberatan jika persidangan harus ditunda dengan rentan waktu selama itu. Sebab, dia menilai gugatan yang dilayangkan dalam hal ini masuk dalam ranah peradilan cepat.
"Tapi jangan ditunda selama tiga minggu Yang Mulia," beber Boyamin.
Dengan demikian, hakim Alimin mengambil keputusan agar persidangan ditunda selama dua pekan. Sidang akan kembali digelar pada Senin (21/6/2021) mendatang.
"Sidang ditunda dua pekan, jadi tanggal 21 Juni 2021," papar hakim Alimin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak