Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak hadirnya pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri sebagai ketua memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut justru akan merugikan lembaga antirasuah itu sendiri.
"Risikonya (tak hadiri panggilan) tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Damanik ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Damanik meminta nantinya KPK jangan menyalahkan Komnas HAM atas rekomendasi yang sudah dikeluarkan untuk kasus TWK. Pasalnya, pimpinan KPK hari ini saja tidak hadir penuhi panggilan.
"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, misalnya, ya dia tidak (memuaskan KPK) karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan," ujarnya.
Untuk itu, Damanik menyatakan, pihaknya masih terbuka dan berharap agar para pimpinan KPK untuk datang hadiri panggilan pemeriksaan agar dapat memberikan keterangan penyeimbang terkait TWK yang membuat 75 pegawai tak lolos dan terancam dipecat.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat," tandasnya.
Sebelumnya, Damanik memastikan pimpinan KPK tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM hari ini terkait polemik TWK pegawai. Kabar tersebut disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Hari Ini
-
Polemik 75 Pegawai Gagal TWK, KPK Tanya Balik Komnas HAM Soal Dugaan Pelanggaran HAM
-
Cara Licik Harun Masiku Agar HP Tak Disadap dan Susah Terdeteksi
-
Diperiksa Komnas HAM Terkait TWK Hari Ini, Firli Bahuri Cs Belum Konfirmasi Kehadiran
-
Direktur KPK Giri Suprapdiono: Semua Anggota TIM OTT Terjaring TWK untuk Diberhentikan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka