Suara.com - Pengelola McDonald's Stasiun Gambir, Jakarta Pusat terancam dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta akibat adanya kerumunan pengunjung yang hendak membeli paket BTS Meal. Sanksi denda itu akan dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.
"Apabila melanggar mereka akan dikenakan denda Rp50 juta," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiarta kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Ratusan pengemudi ojek online alias ojol sempat berkerumun di McDonald's Stasiun Gambir. Mereka berbondong-bondong antre membeli paket BTS Meal.
Menindaklanjuti adanya kerumunan tersebut, aparat kepolisian setempat langsung menyegel McDonald's Stasiun Gambir. Penyegelan berlaku selama 1x24 jam.
"Disegel 1x24 jam," ujar Budi.
Budi telah meminta pihak pengelola untuk menutup layanan secara online maupun offline. Sekaligus, meminta meminta pengemudi ojol untuk membatalkan permintaan atau orderan konsumen.
"Kami ambil langkah tutup aplikasi, kemudian McD ditutup dan cancel pesanan kustomer," katanya.
Adapun, Budi mengkalim pihaknya tak bermaksud menghambat atau melarang pihak manapun untuk membuka usahanya. Selagi dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya bisa dijalankan. Sehingga yang kami harapkan nantinya pandemi segera berlalu," pungkasnya.
Baca Juga: Gara-gara Kerumunan BTS Meal, McDonald's Stasiun Gambir Disegel
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan