Suara.com - Migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan secara bertahap setelah Kominfo menginfokan akan menghentikan siaran TV analog. Berikut ini perbedaan TV analog dan TV digital.
Dikabarkan migrasi TV analog ke digital ini ditargetkan akan berakhir tahun depan. Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran TV analog ini akan dihentikan dan masuk proses migrasi pada 17 Agustus 2021. Penghentian TV analog sepenuhnya akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Itu artinya, masyarakat tidak bisa menikmati siaran TV jika tidak migrasi ke TV digital atau memasang STB (set top box). Berikut ini perbedaan TV analog dan TV digital.
Perbedaan TV Analog dan Digital
Sebelum menjelaskan perbedaan TV analog dan digital, simak dulu alasannya kenapa harus segera migrasi ke TV digital.
Jadi, apa alasannya? Begini alasannya, jika ditransmisikan, TV analog ini mirip sinyal radio. Jika sinyal video sebagai AM, maka audionya sebagai FM.
Sinyal TV analog ini bisa mengalami gangguan, hal tersebut tergantung pada jarak serta lokasi geografis TV saat menerima sinyal.
Selain itu, jumlah bandwidth TV analog juga membatasi resolusi serta kualitas gambar. Oleh karena itu, diwajibkan untuk segera migrasi ke TV digital. Berikut ini perbedaannya.
Baca Juga: Tahun Ini TV Analog Dimatikan Bertahap, Mulai dari Aceh
1. Kualitas Gambar
Perbedaan TV analog dan digital terlihat pada kualitas visual. Jadi, kualitas visual TV analog dipengaruhi jarak pemancar. Sedangkan kualitas visual TV digital tidak terpengaruh jarak pemancar.
2. Sistem Transmisi Pancaran
Perbedaan berikutnya terlihat pada sistem transmisi pancaran. TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan secara langsung pada pembawa frekuensi.
Sedangkan pada TV digital, data tidak langsung dimodulasikan, melainkan akan dikodekan ke bentuk digital terlebih dulu, setelah itu dipancarkan.
3. Gangguan Tayangan
Berita Terkait
-
Tahun Ini TV Analog Dimatikan Bertahap, Mulai dari Aceh
-
Pemenang Seleksi Multipleksing Diminta Siapkan 50% Slot untuk LPS
-
Kominfo Umumkan 9 TV Swasta yang Lolos Seleksi Multipleksing TV Digital
-
HP Jadul Ini Bikin Nostalgia, Warganet: Tak Ada Kuota Bisa Nonton TV
-
Hari Penyiaran Nasional ke-88 Momentum Hijrah ke TV Digital
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
5 Parfum Beraroma Bakery dengan Wangi Khas yang Unik, Bikin Ketagihan!
-
Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani