Suara.com - Migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan secara bertahap setelah Kominfo menginfokan akan menghentikan siaran TV analog. Berikut ini perbedaan TV analog dan TV digital.
Dikabarkan migrasi TV analog ke digital ini ditargetkan akan berakhir tahun depan. Hal tersebut sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran TV analog ini akan dihentikan dan masuk proses migrasi pada 17 Agustus 2021. Penghentian TV analog sepenuhnya akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Itu artinya, masyarakat tidak bisa menikmati siaran TV jika tidak migrasi ke TV digital atau memasang STB (set top box). Berikut ini perbedaan TV analog dan TV digital.
Perbedaan TV Analog dan Digital
Sebelum menjelaskan perbedaan TV analog dan digital, simak dulu alasannya kenapa harus segera migrasi ke TV digital.
Jadi, apa alasannya? Begini alasannya, jika ditransmisikan, TV analog ini mirip sinyal radio. Jika sinyal video sebagai AM, maka audionya sebagai FM.
Sinyal TV analog ini bisa mengalami gangguan, hal tersebut tergantung pada jarak serta lokasi geografis TV saat menerima sinyal.
Selain itu, jumlah bandwidth TV analog juga membatasi resolusi serta kualitas gambar. Oleh karena itu, diwajibkan untuk segera migrasi ke TV digital. Berikut ini perbedaannya.
Baca Juga: Tahun Ini TV Analog Dimatikan Bertahap, Mulai dari Aceh
1. Kualitas Gambar
Perbedaan TV analog dan digital terlihat pada kualitas visual. Jadi, kualitas visual TV analog dipengaruhi jarak pemancar. Sedangkan kualitas visual TV digital tidak terpengaruh jarak pemancar.
2. Sistem Transmisi Pancaran
Perbedaan berikutnya terlihat pada sistem transmisi pancaran. TV analog menggunakan pancaran dengan memodulasikan secara langsung pada pembawa frekuensi.
Sedangkan pada TV digital, data tidak langsung dimodulasikan, melainkan akan dikodekan ke bentuk digital terlebih dulu, setelah itu dipancarkan.
3. Gangguan Tayangan
Berita Terkait
-
Tahun Ini TV Analog Dimatikan Bertahap, Mulai dari Aceh
-
Pemenang Seleksi Multipleksing Diminta Siapkan 50% Slot untuk LPS
-
Kominfo Umumkan 9 TV Swasta yang Lolos Seleksi Multipleksing TV Digital
-
HP Jadul Ini Bikin Nostalgia, Warganet: Tak Ada Kuota Bisa Nonton TV
-
Hari Penyiaran Nasional ke-88 Momentum Hijrah ke TV Digital
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Polri Sabet Gelar Lembaga Negara Terpopuler di Disway Award 2025, Ini Rahasianya
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Asta Cita Jalan, Polri Dibenahi: Kinerja Nyata Prabowo-Gibran Setahun Ini Dibongkar FPIR
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya