Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, merupakan pendalaman program dan fungsi, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“RDP ini kelanjutkan dari pertemuan dua hari lalu, berisi pendalaman program-program yang disampaikan Kemensos,” ujar Yandri di Bogor, Rabu (9/6/2021).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal; Inspektur Jenderal; Dirjen Pemberdayaan Sosial; Dirjen Rehabilitasi Sosial; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial; Dirjen Penanganan Fakir Miskin; serta Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial.
Pertemuan berjalan cukup alot dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Komisi VIII terhadap semua Dirjen, terutama saat paparan disampaikan.
“Kami memahami program-program dari Kemensos untuk kesejahteraan rakyat, sudah semestinya kita dukung,” tutur Samsu Niang, anggota FPDIP Dapil Sulsel II.
RDP digelar menghasilkan kesimpulan dari rapat sebelumnya, Senin (7/6/2021) dan Rabu (9/6/2021), dengan besaran pagu indikatif Kemensos 2022 Rp78.256.327.121.000.
“Kami memahami besaran pagu indikatif Kemensos RI tahun 2022 Rp78.256.327.121.000,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, yang dibacakan oleh
Wakil Ketua, Hj Diah Pitaloka.
Dalam catatan akhir, Kemensos diminta merespon dengan sungguh-sungguh tiga pendapat dan pandangan pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.
Pertama, untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Darah (Pemda) untuk kesuskesan dan keberlangsungan berbagai program Kemensos.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitasi Pertemuan Penyidik di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR
Ketiga, mendorong berbagai upaya memajukan masyarakat pra-sejahtera dengan mengurangi angka stunting, memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan atau terlantar, serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Berita Terkait
-
Kemensos Gandeng Bertha Latih Vokal Disabilitas untuk Konser Asia Pacific 2022
-
Risma Minta Pegawai Kemensos Prioritaskan Pelayanan terhadap ODGJ
-
Apresiasi Jasa Kemanusiaan, Kemensos akan Anugerahkan Satya Lencana Kebaktian Sosial
-
DPR Dukung Kemensos Percepat Perbaikan DTKS Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Loyal Dalam Membantu Korban Banjir, Mensos Beri Penghargaan kepada 2 Polisi Demak
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham