Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, merupakan pendalaman program dan fungsi, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“RDP ini kelanjutkan dari pertemuan dua hari lalu, berisi pendalaman program-program yang disampaikan Kemensos,” ujar Yandri di Bogor, Rabu (9/6/2021).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal; Inspektur Jenderal; Dirjen Pemberdayaan Sosial; Dirjen Rehabilitasi Sosial; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial; Dirjen Penanganan Fakir Miskin; serta Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial.
Pertemuan berjalan cukup alot dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Komisi VIII terhadap semua Dirjen, terutama saat paparan disampaikan.
“Kami memahami program-program dari Kemensos untuk kesejahteraan rakyat, sudah semestinya kita dukung,” tutur Samsu Niang, anggota FPDIP Dapil Sulsel II.
RDP digelar menghasilkan kesimpulan dari rapat sebelumnya, Senin (7/6/2021) dan Rabu (9/6/2021), dengan besaran pagu indikatif Kemensos 2022 Rp78.256.327.121.000.
“Kami memahami besaran pagu indikatif Kemensos RI tahun 2022 Rp78.256.327.121.000,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, yang dibacakan oleh
Wakil Ketua, Hj Diah Pitaloka.
Dalam catatan akhir, Kemensos diminta merespon dengan sungguh-sungguh tiga pendapat dan pandangan pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI.
Pertama, untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Darah (Pemda) untuk kesuskesan dan keberlangsungan berbagai program Kemensos.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitasi Pertemuan Penyidik di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR
Ketiga, mendorong berbagai upaya memajukan masyarakat pra-sejahtera dengan mengurangi angka stunting, memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan atau terlantar, serta memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Berita Terkait
-
Kemensos Gandeng Bertha Latih Vokal Disabilitas untuk Konser Asia Pacific 2022
-
Risma Minta Pegawai Kemensos Prioritaskan Pelayanan terhadap ODGJ
-
Apresiasi Jasa Kemanusiaan, Kemensos akan Anugerahkan Satya Lencana Kebaktian Sosial
-
DPR Dukung Kemensos Percepat Perbaikan DTKS Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Loyal Dalam Membantu Korban Banjir, Mensos Beri Penghargaan kepada 2 Polisi Demak
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?