Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sedikitnya 32 persen sekolah yang mulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Koordinator PMP dan Kerjasama Sesditjen Paud Dikdasmen, Kemendikbudristek, Katman mengatakan kebanyakan dari sekolah tersebut berada di zona hijau atau sedikit kasus covid-19.
"Sampai dengan saat ini sebenarnya sudah lebih dari 32 persen sekolah yang melakukan PTM terbatas dengan berbagai kondisi, ada sekolah yang mulai PTM terbatas sejak akhir tahun 2020 tapi memang di wilayah yang tidak satupun masyarakatnya terkonfirmasi Covid-19," kata Katman dalam diskusi KPCPEN, Kamis (10/6/2021).
Dia mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk segera mempersiapkan sejumlah persyaratan pembukaan sekolah pada masa pandemi yang dipandu dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Jadi kebijakan secara umum sama, sekolah wajib menyediakan menu PTM terbatas dan PJJ, tapi kondisi perkembangan yang terjadi di lapangan ini bisa jadi pertimbangan, apakah diyakini PTM yang dilakukan pada sekolah tersebut aman atau tidak," jelasnya.
bahwa rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 atau tahun ajaran baru 2021/2022 tidak akan dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri, mengatakan buka sekolah Juli tidak akan dilakukan serentak sebab vaksinasi guru dan tenaga pendidik bukan satu-satunya syarat buka sekolah.
"Masyarakat masih menilai PTM dilaksanakan secara serentak, secara frontal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah, (bukan seperti itu),” kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Selasa (8/6/2021).
Dia menegaskan bahwa PTM terbatas hanya membuka sekolah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya, waktu pembelajaran juga dibatasi dan tidak harus buka setiap hari, sehingga sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran hybrid (offline-online).
Baca Juga: Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
Melainkan ada syarat lain seperti kesiapan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan, serta kesiapan warga sekolah menerapkan budaya baru di sekolah.
Panduan ini dapat pemerintah daerah ikuti dengan mengunduh melalui laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.
Berita Terkait
-
Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
-
Kabupaten Takalar Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Antusias
-
Masuk Zona Merah, Ciamis Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Sekolah Tatap Muka Siap Dimulai, Satgas Covid-19: Utamakan Keselamatan Siswa
-
Jelang Belajar Tatap Muka Juli, Baru 65 Persen Guru Sumsel Divaksin COVID-19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan