Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sedikitnya 32 persen sekolah yang mulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Koordinator PMP dan Kerjasama Sesditjen Paud Dikdasmen, Kemendikbudristek, Katman mengatakan kebanyakan dari sekolah tersebut berada di zona hijau atau sedikit kasus covid-19.
"Sampai dengan saat ini sebenarnya sudah lebih dari 32 persen sekolah yang melakukan PTM terbatas dengan berbagai kondisi, ada sekolah yang mulai PTM terbatas sejak akhir tahun 2020 tapi memang di wilayah yang tidak satupun masyarakatnya terkonfirmasi Covid-19," kata Katman dalam diskusi KPCPEN, Kamis (10/6/2021).
Dia mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk segera mempersiapkan sejumlah persyaratan pembukaan sekolah pada masa pandemi yang dipandu dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Jadi kebijakan secara umum sama, sekolah wajib menyediakan menu PTM terbatas dan PJJ, tapi kondisi perkembangan yang terjadi di lapangan ini bisa jadi pertimbangan, apakah diyakini PTM yang dilakukan pada sekolah tersebut aman atau tidak," jelasnya.
bahwa rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 atau tahun ajaran baru 2021/2022 tidak akan dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri, mengatakan buka sekolah Juli tidak akan dilakukan serentak sebab vaksinasi guru dan tenaga pendidik bukan satu-satunya syarat buka sekolah.
"Masyarakat masih menilai PTM dilaksanakan secara serentak, secara frontal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah, (bukan seperti itu),” kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Selasa (8/6/2021).
Dia menegaskan bahwa PTM terbatas hanya membuka sekolah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya, waktu pembelajaran juga dibatasi dan tidak harus buka setiap hari, sehingga sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran hybrid (offline-online).
Baca Juga: Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
Melainkan ada syarat lain seperti kesiapan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan, serta kesiapan warga sekolah menerapkan budaya baru di sekolah.
Panduan ini dapat pemerintah daerah ikuti dengan mengunduh melalui laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.
Berita Terkait
-
Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
-
Kabupaten Takalar Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Antusias
-
Masuk Zona Merah, Ciamis Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Sekolah Tatap Muka Siap Dimulai, Satgas Covid-19: Utamakan Keselamatan Siswa
-
Jelang Belajar Tatap Muka Juli, Baru 65 Persen Guru Sumsel Divaksin COVID-19
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng