Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sedikitnya 32 persen sekolah yang mulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Koordinator PMP dan Kerjasama Sesditjen Paud Dikdasmen, Kemendikbudristek, Katman mengatakan kebanyakan dari sekolah tersebut berada di zona hijau atau sedikit kasus covid-19.
"Sampai dengan saat ini sebenarnya sudah lebih dari 32 persen sekolah yang melakukan PTM terbatas dengan berbagai kondisi, ada sekolah yang mulai PTM terbatas sejak akhir tahun 2020 tapi memang di wilayah yang tidak satupun masyarakatnya terkonfirmasi Covid-19," kata Katman dalam diskusi KPCPEN, Kamis (10/6/2021).
Dia mendorong seluruh sekolah di Indonesia untuk segera mempersiapkan sejumlah persyaratan pembukaan sekolah pada masa pandemi yang dipandu dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Jadi kebijakan secara umum sama, sekolah wajib menyediakan menu PTM terbatas dan PJJ, tapi kondisi perkembangan yang terjadi di lapangan ini bisa jadi pertimbangan, apakah diyakini PTM yang dilakukan pada sekolah tersebut aman atau tidak," jelasnya.
bahwa rencana pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 atau tahun ajaran baru 2021/2022 tidak akan dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri, mengatakan buka sekolah Juli tidak akan dilakukan serentak sebab vaksinasi guru dan tenaga pendidik bukan satu-satunya syarat buka sekolah.
"Masyarakat masih menilai PTM dilaksanakan secara serentak, secara frontal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah, (bukan seperti itu),” kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Selasa (8/6/2021).
Dia menegaskan bahwa PTM terbatas hanya membuka sekolah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya, waktu pembelajaran juga dibatasi dan tidak harus buka setiap hari, sehingga sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran hybrid (offline-online).
Baca Juga: Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
Melainkan ada syarat lain seperti kesiapan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan, serta kesiapan warga sekolah menerapkan budaya baru di sekolah.
Panduan ini dapat pemerintah daerah ikuti dengan mengunduh melalui laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.
Berita Terkait
-
Evaluasi PTM Terbatas Tahap 1, Kemendikbudristek Akui Biayanya Mahal
-
Kabupaten Takalar Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Antusias
-
Masuk Zona Merah, Ciamis Tetap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Sekolah Tatap Muka Siap Dimulai, Satgas Covid-19: Utamakan Keselamatan Siswa
-
Jelang Belajar Tatap Muka Juli, Baru 65 Persen Guru Sumsel Divaksin COVID-19
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum