Suara.com - Indonesia adalah negara yang kaya, baik sumber daya alam maupun kebudayaan, di mana kekayaan ini pada akhirnya malah membuat Indonesia menjadi negara yang sangat beragam dan majemuk. Namun keberagaman yang ada harus ditata dengan baik agar negara tidak hancur karena perbedaan. Karena itulah diperlukan yang namanya integrasi nasional.
Bagi yang belum tahu, integrasi nasional adalah usaha serta proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang terdapat pada suatu negara hingga tercipta keserasian serta keselarasan secara nasional. Integrasi nasional ini tidak muncul begitu saja.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa integrasi nasional ada. Berikut ini adalah faktor pendorong dan penghambat dari integrasi nasional yang perlu dipahami.
Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Beberapa faktor pendorong integrasi nasional adalah sebagai berikut ini:
- Adanya persamaan sejarah, rasa senasib dan seperjuangan pada jaman dahulu digunakan untuk kemerdekaan Indonesia dan lepas dari penjajah mendorong integrasi nasional.
- Adanya ideologi nasional, berupa Pancasila yang bisa menjadi pendorong integrasi.
- Adanya keinginan untuk bersatu.
- Adanya ancaman dari luar. Ancaman dari luar ini perlu diminimalisir agar integrasi nasional dapat terwujud di setiap lapisan masyarakat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Kendati ada faktor pendorong, integrasi nasional juga dihadapkan pada beberapa faktor penghambat, antara lain adalah sebagai berikut:
- Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan.
- Kurangnya toleransi antar sesama golongan.
- Kurangnya kesadaran dalam diri masing-masing rakyat Indonesia.
- Adanya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan.
Selain faktor pendorong dan penghambat, ada pula faktor pendukung integrasi nasional. Di mana faktor pendukung ini adalah elemen tambahan yang menjadi pendorong utama integrasi nasional.
Salah satunya adalah penggunaan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sendiri telah menjadi bahasa nasional sejak dikumandangkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Adanya semangat para pemuda pada saat itu membuat Bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa pemersatu tanpa memandang perbedaan di dalamnya.
Baca Juga: Lambang Pancasila dan Makna Burung Garuda
Kemudian, persatuan dan kesatuan juga sangat dibutuhkan untuk menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan serta sikap saling tolong menolong antar sesama dan nasionalisme. Selain itu, untuk dapat hidup secara berdampingan juga sangat diperlukan toleransi serta rasa kemanusiaan.
Demikian penjelasan tentang faktor pendorong dan penghambat integrasi nasional. Semoga informasi ini membantumu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang