Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menyebut kasus Covid-19 varian India sudah masuk ke Indonesia.
Ada 28 warga Kudus, Jawa Tengah dinyatakan positif Covid-19 varian India atau Delta.
Melalui akun Twitter @profesorzubairi, Zubairi mengimbau agar masyarakat tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, lalai sedikit maka akan berakibat fatal menyumbang lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Peringatan. Varian India (Delta) ditemukan pada 28 warga Kudus. Sedikit kelalaian kita, maka bisa menyebabkan bahaya besar," kata Zubairi seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/6/2021).
Zubairi mencontohkan negara Australia yang memiliki kontrol perbatasan sangat ketat namun bisa ditembus dengan varian India.
"Australia yang kontrol perbatasannya ketat, bisa ditembus varian ini," ungkapnya.
Zubairi menyebut varian Covid-19 dari India tersebut memiliki transmisibilitas cepat dibandingkan dengan varian baru.
Oleh karenanya, temuan varian baru dari India tersebut harus benar-benar diwaspadai agar tak menyebabkan lonjakan kasus.
Baca Juga: Covid-19 India Masuk Kudus, Ganjar Minta Petugas Lebih Waspada
"Varian ini memang punya transmisibilitas lebih cepat dibanding varian lain. Waspada," tuturnya.
Temuan Varian Covid-19 India di Kudus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan lonjakan Covid-19 di Kudus disebabkan oleh varian baru B1617 asal India. Awal mula penularan tersebut berasal dari Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Kudus melalui transportasi laut dari India.
"Sudah terkonfirmasi itu adalah varian baru yang masuknya dari PMI melalui pelabuhan laut, banyak yang datang dari India sehingga masuk dari sana varian baru itu, sudah kita teliti, hasilnya baru keluar sekitar dua hari yang lalu, bahwa memang yang di area Kudus adalah varian baru yang datang dari India," kata Budi dalam diskusi IDI Jawa Tengah, Minggu (13/6/2021).
Dia juga menyebut varian India ini juga telah menginfeksi sekitar 400 tenaga kesehatan di Kudus, sehingga pihaknya sampai mengirim dokter dari daerah sekitar Kudus.
"Saya melihat bahwa lebih dari 400 nakes terpapar di sana, termasuk salah satu dokter ahli senior usia 70 yang harus dievakuasi ke RS Kariyadi, tapi Alhamdulillah karena sudah divaksin sampai saat ini saya belum mendengar adanya fatalitas dokter di Kudus," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen