Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana segera rampung, dengan cara kesepakatan demokratis.
Sebab menurutnya, kesepakatan harus tetap diputuskan meskipun tidak seluruh masyarakat menyetujuinya.
"Mudah-mudahan berkali-kali pertemuan, segera mencapai kata sepakat, mencari resultante segera dicapai. Yakin tidak akan 100 persen orang setuju, tadi kan ada tingkatan mencapai resultante, ada hegemoni, oligarki, kemudian dengan masyarakat," kata Mahfud dalam acara diskusi publik RUU Hukum Pidana yang disiarkan melalui YouTube Humas Ditjen AHU pada Senin (14/6/2021).
Oleh karena itu, Mahfud mengungkapkan keputusan mesti diambil melalui proses yang konstitusional.
Apabila terus dibicarakan kemudian disepakati secara cepat, bukan tidak mungkin nantinya ada yang tidak setuju kembali.
Ia mencontohkan, KUHP kekinian yang sudah berusia 104 tahun. Selama penerapannya, perdebatan terus bermunculan karena kemajemukan yang ada di Indonesia.
"Tapi kalau pelan-pelan, lebih dari 60 atau 50 tahun, menurut saya berbicara sebuah hukum itu terlalu berlebihan. Sebab itu mari sekarang kita cari resultante baru," tuturnya.
Dirinya tidak menampik akan adanya penolakan dari masyarakat. Tetapi, hal tersebut bisa diajukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak mungkin kita menutup kemungkinan ada legislatif review," ucap Mahfud.
Baca Juga: Desak RKUHP Disahkan, Wamenkumham: KUHP Tidak Pasti Dipakai Menghukum Orang
Berita Terkait
-
Desak RKUHP Disahkan, Wamenkumham: KUHP Tidak Pasti Dipakai Menghukum Orang
-
Wamenkumham Luruskan Beragam Anggapan Miring Soal KUHP
-
Ingin RKUHP Segera Disahkan, Wamenkumham: Selama Ini Pakai yang Tak Pasti
-
RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat
-
Draf RKUHP: Penyerangan Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik