Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana segera rampung, dengan cara kesepakatan demokratis.
Sebab menurutnya, kesepakatan harus tetap diputuskan meskipun tidak seluruh masyarakat menyetujuinya.
"Mudah-mudahan berkali-kali pertemuan, segera mencapai kata sepakat, mencari resultante segera dicapai. Yakin tidak akan 100 persen orang setuju, tadi kan ada tingkatan mencapai resultante, ada hegemoni, oligarki, kemudian dengan masyarakat," kata Mahfud dalam acara diskusi publik RUU Hukum Pidana yang disiarkan melalui YouTube Humas Ditjen AHU pada Senin (14/6/2021).
Oleh karena itu, Mahfud mengungkapkan keputusan mesti diambil melalui proses yang konstitusional.
Apabila terus dibicarakan kemudian disepakati secara cepat, bukan tidak mungkin nantinya ada yang tidak setuju kembali.
Ia mencontohkan, KUHP kekinian yang sudah berusia 104 tahun. Selama penerapannya, perdebatan terus bermunculan karena kemajemukan yang ada di Indonesia.
"Tapi kalau pelan-pelan, lebih dari 60 atau 50 tahun, menurut saya berbicara sebuah hukum itu terlalu berlebihan. Sebab itu mari sekarang kita cari resultante baru," tuturnya.
Dirinya tidak menampik akan adanya penolakan dari masyarakat. Tetapi, hal tersebut bisa diajukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak mungkin kita menutup kemungkinan ada legislatif review," ucap Mahfud.
Baca Juga: Desak RKUHP Disahkan, Wamenkumham: KUHP Tidak Pasti Dipakai Menghukum Orang
Berita Terkait
-
Desak RKUHP Disahkan, Wamenkumham: KUHP Tidak Pasti Dipakai Menghukum Orang
-
Wamenkumham Luruskan Beragam Anggapan Miring Soal KUHP
-
Ingin RKUHP Segera Disahkan, Wamenkumham: Selama Ini Pakai yang Tak Pasti
-
RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat
-
Draf RKUHP: Penyerangan Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok