Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta berinisial FM. Alasannya, FM diduga terlibat dalam kasus penggelapan terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun.
Hal itu diungkapkan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komisi III DPR. Dia menyebut kasus tersebut merupakan upaya maling secara terang-terangan.
"Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Soekarno-Hatta, namanya inisialnya FM. Apa yang dilakukan pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun," kata Arteria pada Senin (14/6/2021).
Arteria mengatakan, yang dilakukan terkait penggelapan impor emas terindikasi merupakan perbuatan manipulasi dan pemalsuan informasi.
Sehingga, produk tidak dikenakan bea impor, di mana produk tidak dikenakan pajak penghasilan impor. Adapun potensi kerugian negara senilai Rp 2,9 triliun.
"Modusnya impor emas Rp 47,1 triliun dengan mempergunakan sistem HS (harmonice system code) yang tidak sesuai, ini bukan temuan pertama. Ini pertemuan kesekian lainnya," katanya.
Arteria mengatakan modus impor emas itu ternyata dilakukan oleh orang yang sama, yakni petinggi kantor pusat bea cukai.
"Batangan emas yang sudah bermerk yang sudah berseri seolah olah dikatakan sebagai bongkahan emas," katanya.
Karena itu Arteria meminta Jaksa Agung memeriksa sejumlah perusahaan, termasuk di antaranya PT Aneka Tambang, mulai dari direktur utama hingga vice president.
Baca Juga: Ketahuan Main Proyek, Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajati dan Kajari
"Kenapa, setiap ada perdebatan di bea cukai dateng itu aneka tambang mengatakan ini hanyalah masih memang seperti itu sehingga biaya masuknya bisa 0 persen, padahal sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor rmas batanagn di bea cukai," ujarnya.
Singkatnya, kata Arteria emas merupakan emas biasa yang diimpor dari Singapura. Ia berujar ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas bea cukai.
"Waktu masuk dari Singapura barang sudah bener pak, HS-nya 71081300 artinya kode emas setengah jadi. Di Indonesia barang itu kena biaya impor 5 persen kena pajak penghasilan impor 2,5 (persen), tapi sampai di Bandara Soetta kode itu berubah," kata Arteria.
"Sudah berubah saat dicatat di dokumen pemberitahun dokumen impor, yang tadi sudah berbatangan berlebel jasi seolah dikatakan sebagai bongkahan, kodenya dicatat 71081210, artinya emas bongkahan," ujarnya.
Konsekuensi dari tindakan tersebut lanjut Arteria asalah emas bongkahan tidak kena biaya impor dan tidak kena PPH impor.
Adapun sejumlah perusahaan yang diminta sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol