Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta berinisial FM. Alasannya, FM diduga terlibat dalam kasus penggelapan terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun.
Hal itu diungkapkan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komisi III DPR. Dia menyebut kasus tersebut merupakan upaya maling secara terang-terangan.
"Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Soekarno-Hatta, namanya inisialnya FM. Apa yang dilakukan pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun," kata Arteria pada Senin (14/6/2021).
Arteria mengatakan, yang dilakukan terkait penggelapan impor emas terindikasi merupakan perbuatan manipulasi dan pemalsuan informasi.
Sehingga, produk tidak dikenakan bea impor, di mana produk tidak dikenakan pajak penghasilan impor. Adapun potensi kerugian negara senilai Rp 2,9 triliun.
"Modusnya impor emas Rp 47,1 triliun dengan mempergunakan sistem HS (harmonice system code) yang tidak sesuai, ini bukan temuan pertama. Ini pertemuan kesekian lainnya," katanya.
Arteria mengatakan modus impor emas itu ternyata dilakukan oleh orang yang sama, yakni petinggi kantor pusat bea cukai.
"Batangan emas yang sudah bermerk yang sudah berseri seolah olah dikatakan sebagai bongkahan emas," katanya.
Karena itu Arteria meminta Jaksa Agung memeriksa sejumlah perusahaan, termasuk di antaranya PT Aneka Tambang, mulai dari direktur utama hingga vice president.
Baca Juga: Ketahuan Main Proyek, Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajati dan Kajari
"Kenapa, setiap ada perdebatan di bea cukai dateng itu aneka tambang mengatakan ini hanyalah masih memang seperti itu sehingga biaya masuknya bisa 0 persen, padahal sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor rmas batanagn di bea cukai," ujarnya.
Singkatnya, kata Arteria emas merupakan emas biasa yang diimpor dari Singapura. Ia berujar ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas bea cukai.
"Waktu masuk dari Singapura barang sudah bener pak, HS-nya 71081300 artinya kode emas setengah jadi. Di Indonesia barang itu kena biaya impor 5 persen kena pajak penghasilan impor 2,5 (persen), tapi sampai di Bandara Soetta kode itu berubah," kata Arteria.
"Sudah berubah saat dicatat di dokumen pemberitahun dokumen impor, yang tadi sudah berbatangan berlebel jasi seolah dikatakan sebagai bongkahan, kodenya dicatat 71081210, artinya emas bongkahan," ujarnya.
Konsekuensi dari tindakan tersebut lanjut Arteria asalah emas bongkahan tidak kena biaya impor dan tidak kena PPH impor.
Adapun sejumlah perusahaan yang diminta sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya