Suara.com - Seorang wanita paruh baya berinisial SW (54) menikahi brondong berinisial BP (31) untuk membantu mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh anggota personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Utara di Kampung Bahari, Tanjung Priok.
SW mengaku baru tiga bulan terakhir mengedarkan sabu. Namun, berdasar penyelidikan polisi, yang bersangkutan merupakan bandar yang telah lama ditargetkan.
"Suami tidak bekerja. Iya (suami) bantu mengedarkan," kata SW saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).
SW mengaku menjual sabu secara eceran. Selama sebulan, dia mengklaim mampu meraup keuntungan jutaan rupiah.
"Sekitar tiga juta," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap bandar dan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu bandar yang ditangkap merupakan wanita paruh baya berinisial SW.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyebut lima rekan SW lainnya yang ditangkap berinisial BP, RZ, SR, RS, dan AR.
"SW ini adalah bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," kata Guruh.
Penangkapan terhadap SW dan suami beserta empat lainnya merupakan pengembangan dari kasus pesta sabu bermodus family gathering warga Kampung Bahari di Cipanas, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok
Dalam penangkapan kali ini, anggota Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa 4,31 gram sabu dan satu paket ganja. Kemudian, plastik klip, timbang digital, alat isap sabu, satu pucuk senjata airsoft gun berikut peluru, senapan angin dan belati.
"Kita akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lain," kata dia.
Modus Family Gathering
Pada 3 Juni 2021 lalu, Polres Metro Jakarta Utara lebih dahulu menangkap lima bandar sabu dan 22 warga Kampung Bahari yang tengah berpesta sabu di Cipanas, Bogor, Jawa Barat. Mereka melakukan pesta sabu dengan modus family gathering.
Guruh ketika itu menyebut total ada 60 orang peserta family gathering yang diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak.
"Mereka family gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6) lalu.
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Paruh Baya Jadi Bandar Sabu di Kampung Bahari Priok
-
Buntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis?
-
Pelaku Pungli Sopir Kontainer di JICT Raup Jutaan Rupiah Perhari
-
24 Orang Diamankan Usai Jokowi Perintahkan Kapolri Berantas Pungli di Jakut
-
Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar