Suara.com - Kementerian Kesehatan merevisi aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, merek vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah boleh sama dengan vaksin yang digunakan pada program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri, tapi tidak berlaku sebaliknya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi kami ditegaskan kembali bahwa vaksin yang digunakan di dalam vaksinasi program pemerintah, itu tidak boleh sama jenis dan mereknya dengan yang digunakan oleh vaksin dalam program vaksinasi gotong royong," kata Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Rabu (16/6/2021).
Dalam aturan terbaru ini vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.
Namun, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.
Hal ini perlu diatur mengingat 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.
"Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dikarenakan merek tersebut adalah berasal dari sumbangan atau hibah dari negara," jelasnya.
Ketentuan ini tidak berlaku sebaliknya, merek vaksin yang ada di dalam program pemerintah tidak boleh digunakan di dalam vaksinasi gotong royong.
Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong diantaranya adalah Sinopharm, Moderna dan Cansino.
Baca Juga: Studi: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 10 Kali Lipat Dalam Seminggu
Berita Terkait
-
Studi: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 10 Kali Lipat Dalam Seminggu
-
Siapkan Diri, Ini Tips Hilangkan Gugup Sebelum Divaksinasi Covid-19
-
Presiden Dijadwalkan Akan Hadiri Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari Bogor
-
Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli
-
Vaksinasi Covid-19 Gojek Jangkau 29 Kota, Terluas untuk Transportasi Online di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik