Suara.com - Kementerian Kesehatan merevisi aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, merek vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah boleh sama dengan vaksin yang digunakan pada program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri, tapi tidak berlaku sebaliknya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi kami ditegaskan kembali bahwa vaksin yang digunakan di dalam vaksinasi program pemerintah, itu tidak boleh sama jenis dan mereknya dengan yang digunakan oleh vaksin dalam program vaksinasi gotong royong," kata Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Rabu (16/6/2021).
Dalam aturan terbaru ini vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.
Namun, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.
Hal ini perlu diatur mengingat 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.
"Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dikarenakan merek tersebut adalah berasal dari sumbangan atau hibah dari negara," jelasnya.
Ketentuan ini tidak berlaku sebaliknya, merek vaksin yang ada di dalam program pemerintah tidak boleh digunakan di dalam vaksinasi gotong royong.
Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong diantaranya adalah Sinopharm, Moderna dan Cansino.
Baca Juga: Studi: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 10 Kali Lipat Dalam Seminggu
Berita Terkait
-
Studi: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 10 Kali Lipat Dalam Seminggu
-
Siapkan Diri, Ini Tips Hilangkan Gugup Sebelum Divaksinasi Covid-19
-
Presiden Dijadwalkan Akan Hadiri Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari Bogor
-
Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli
-
Vaksinasi Covid-19 Gojek Jangkau 29 Kota, Terluas untuk Transportasi Online di Indonesia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis