Suara.com - Kementerian Kesehatan merevisi aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, merek vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah boleh sama dengan vaksin yang digunakan pada program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri, tapi tidak berlaku sebaliknya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Jadi kami ditegaskan kembali bahwa vaksin yang digunakan di dalam vaksinasi program pemerintah, itu tidak boleh sama jenis dan mereknya dengan yang digunakan oleh vaksin dalam program vaksinasi gotong royong," kata Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Rabu (16/6/2021).
Dalam aturan terbaru ini vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.
Namun, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.
Hal ini perlu diatur mengingat 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.
"Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dikarenakan merek tersebut adalah berasal dari sumbangan atau hibah dari negara," jelasnya.
Ketentuan ini tidak berlaku sebaliknya, merek vaksin yang ada di dalam program pemerintah tidak boleh digunakan di dalam vaksinasi gotong royong.
Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong diantaranya adalah Sinopharm, Moderna dan Cansino.
Baca Juga: Studi: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 10 Kali Lipat Dalam Seminggu
Berita Terkait
-
Studi: Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 10 Kali Lipat Dalam Seminggu
-
Siapkan Diri, Ini Tips Hilangkan Gugup Sebelum Divaksinasi Covid-19
-
Presiden Dijadwalkan Akan Hadiri Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari Bogor
-
Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli
-
Vaksinasi Covid-19 Gojek Jangkau 29 Kota, Terluas untuk Transportasi Online di Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara