Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, mempertanyakan keberadaan barang bukti narkoba, selama penangkapan yang sudah dilakukan Polri.
Hal itu ia pertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
Menurut Aboe, bukan tidak mungkin publik menaruh curiga kepada Polri tentang barang bukti narkoba yang sudah diamankan dari hasil sitaan.
Aboe meminta Polri jangan hanya asal menangkap dan mengamankan barang bukti narkoba, tanpa kemudian secara transparan menjelaskan mengenai di mana penyimpanan hingga bagaimaja pemusnahan barbuk dilakukan.
"Jangan sampai nanti barang muter-muter, orang curiga enggak tah barang itu ternyata ada di situ-situ juga gitu. Atau diputar kembali, kita enggak mau dan saya enggak percaya itu terjadi. Di kepemimpinan pak sigit saya enggak percaya," kata Aboe dalam raker di Komisi III, Rabu (16/6/2021).
Kendati dirinya meyakini hal itu tidak terjadi, namun lain halnya dengan masyarakat.
Masyarakat kata dia, bisa saja curiga terlebih melihat tangkapan barang bukti narkoba oleh kepolisian yang selalu dalam jumlah besar.
"Tetapi orang bertanya karena tangkapan ini besar terus. Ke mana barang itu. Nah jadi kembali lagi saya ingatkan tadi kepada Baintel," ujar Aboe.
Baca Juga: Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Kapolri Segera Studi Banding ke Negara Tetangga
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya