Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan ada lima klaster Covid-19 yang terdapat di DKI Jakarta. Lima klaster itu terdapat di lima wilayah yang berbeda.
"Terdapat lima klaster Covid di DKI, yaitu di Cipayung, Cilincing, Kelapa dua, Kayu Putih dan Ciracas," kata Listyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Listyo menjelaskan dari 1.568 orang yang dilakukan tracing di lima klaster tersebut, total terdapat 103 orang kasus aktif di lima klaster.
"Dan saat ini terus terjadi peningkatan," kata Listyo.
Menurut Listyo, hal itu tidak terlepas dari dampak pepindahan masyarakat saat Lebaran, yakni mudik. Listyo mencatat masih ada masyarakat yang melaksanakan mudik sejumlah 1,1 persen di mana 1,1 persen besarannya kurang lebih 1,4 juta orang. Mudik itu dilakukan baik melalui jalur darat, udara, maupun laut.
"Akibat hal tersebut, saat ini terjadi beberapa epicentrum penyebaran," ujarnya.
Epicentrum penyebaran Covid-19 antara lain terjadi di Kudus. Di wilayah itu yang pada awalnya epicentrum hanya ada di 6 desa kemudian meningkat menjadi 45 desa.
"Dan saat ini menjadi 60 desa yang mengakibatkan 181 orang positif. Sehingga menyebabkan kenaikan tempat keterpakaian tempat tidur sebesar 96 persen," papar Listyo.
Penyebaran serupa juga terjadi di Bangkalan. Di mana Bangkalan mengalami kenaikkan kasus positif karena diawali adamya kegiatan halal bihalal pada saat Lebaran. Kegiatan itu mengakibatkan beberapa orang positif dan saat ini sudah ada 7 orang meninggal, termasuk di antaranya tenaga medis.
Baca Juga: Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Kapolri Segera Studi Banding ke Negara Tetangga
"Kasus harian saat ini mencapai 392 kasus, meningkat 68 persen dibandingkan angka sebelumnya 50 kasus. Sehingga tingkat BOR menjadi 61 persen," kata Listyo.
Listyo mengatakan beberapa daerah di zona merah yang menjadi epicentrum menjadi perhatian kopolisian. Mengingat masih banyak masyarakat OTG yang berinteraksi dengan masyarakat yang sehat. Sehingga mengakibatkan proses penyebaran Covid-19 menjadi lebih cepat.
"Oleh karena itu di daerah-daerah zona merah tersebut, maka kami melakukan micro lockdown dengan melakukan lima langkah menejemen kontinjensi," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR ke Kapolri: Publik Curiga Tangkapan Narkoba Besar Terus, di Mana Simpan Barang Bukti?
-
Bukan Dimutasi, Kapolri Diminta Bawa Kapolres dan Kapolda Nakal ke Ranah Pidana
-
Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Kapolri Segera Studi Banding ke Negara Tetangga
-
DPR Minta Kapolri Kaji Ulang Jalur Sepeda Permanen: Bila Perlu Dibongkar!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M