Suara.com - Polda Metro Jaya menyita uang ratusan juta rupiah dari empat perusahaan jasa keamanan yang memelihara preman untuk melakukan pungutan liar alias asmoro terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total uang yang disita mencapai angka Rp 293 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran merincikan dari perusahaan Bad Boys pihaknya menyita uang hasil pungli sebesar Rp9,1 juta. Perusahaan ini biasa melakukan pungutan liar terhadap 134 sopir truk kontainer setiap bulannya.
"Ada empat tersangka dari kelompok bad boy ditangkap," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Selanjutnya, perusahaan Haluan Jaya Prakasa. Dari perusahaan ini penyidik menyita uang hasil pungli sebesar Rp 177 juta.
"Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," beber Fadil.
Kemudian, perusahaan Sapta Jaya Abadi. Uang hasil pungli yang disita dari perusahaan ini berjumlah Rp 24 juta.
"Kelompok ini setiap bulannya menguntip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit," jelasnya.
Terakhir, perusahaan Tanjung Raya Kemilau. Perusahaan ini biasa melakukan pungli terhadap 809 sopir kontainer setiap bulan.
"Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp82 juta," pungkas Fadil.
Baca Juga: Modus Asmoro, 24 Preman Pemalak Sopir di Tanjung Priok Ternyata Karyawan Jasa Keamanan
24 Preman
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) alias asmoro terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka tergabung dalam empat perusahaan preman berkedok jasa keamanan.
Fadil menyebut empat perusahaan tersebut masing-masing bernama Bad Boys, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abdi dan Tanjung Raya Kemilau.
"Modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.
Masing-masing perusahaan tersebut, kata Fadil, memiliki tanda stiker khusus. Stiker tersebut ditempelkan pada kendaraan yang telah memberikan setoran setiap bulan senilai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," kata dia.
Berita Terkait
-
Modus Asmoro, 24 Preman Pemalak Sopir di Tanjung Priok Ternyata Karyawan Jasa Keamanan
-
Polisi Tangkap Kelompok Pungli Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Bongkar Pungli Oknum Aparat, Benni Eduward Ngaku Pernah Dipukuli hingga Disandera
-
Cegah Pungli Pelabuhan Makassar, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global