Suara.com - Polda Metro Jaya menyita uang ratusan juta rupiah dari empat perusahaan jasa keamanan yang memelihara preman untuk melakukan pungutan liar alias asmoro terhadap sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Total uang yang disita mencapai angka Rp 293 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran merincikan dari perusahaan Bad Boys pihaknya menyita uang hasil pungli sebesar Rp9,1 juta. Perusahaan ini biasa melakukan pungutan liar terhadap 134 sopir truk kontainer setiap bulannya.
"Ada empat tersangka dari kelompok bad boy ditangkap," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Selanjutnya, perusahaan Haluan Jaya Prakasa. Dari perusahaan ini penyidik menyita uang hasil pungli sebesar Rp 177 juta.
"Uang itu dipungut dari 141 perusahaan kontainer," beber Fadil.
Kemudian, perusahaan Sapta Jaya Abadi. Uang hasil pungli yang disita dari perusahaan ini berjumlah Rp 24 juta.
"Kelompok ini setiap bulannya menguntip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit," jelasnya.
Terakhir, perusahaan Tanjung Raya Kemilau. Perusahaan ini biasa melakukan pungli terhadap 809 sopir kontainer setiap bulan.
"Uang yang disita dalam operasi ini adalah Rp82 juta," pungkas Fadil.
Baca Juga: Modus Asmoro, 24 Preman Pemalak Sopir di Tanjung Priok Ternyata Karyawan Jasa Keamanan
24 Preman
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) alias asmoro terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka tergabung dalam empat perusahaan preman berkedok jasa keamanan.
Fadil menyebut empat perusahaan tersebut masing-masing bernama Bad Boys, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abdi dan Tanjung Raya Kemilau.
"Modus operandi seolah-olah mengamankan tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.
Masing-masing perusahaan tersebut, kata Fadil, memiliki tanda stiker khusus. Stiker tersebut ditempelkan pada kendaraan yang telah memberikan setoran setiap bulan senilai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," kata dia.
Berita Terkait
-
Modus Asmoro, 24 Preman Pemalak Sopir di Tanjung Priok Ternyata Karyawan Jasa Keamanan
-
Polisi Tangkap Kelompok Pungli Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Bongkar Pungli Oknum Aparat, Benni Eduward Ngaku Pernah Dipukuli hingga Disandera
-
Cegah Pungli Pelabuhan Makassar, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional