Suara.com - Pengumuman UMPTKIN 2021 telah dirilis sejak hari Kamis (17/6/2021). Bagi yang lolos, diharap untuk segera daftar ulang. Bagaimana cara daftar ulang UMPTKIN 2021?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa, pengumuman UMPTKIN 2021 tersebut dapat diakses melalui link pengumuman.um-ptkin.ac.id. Lalu jika kamu bingung cara daftar ulang UMPTKIN 2021, silahkan simak tahapannya berikut ini.
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UMPTKIN) adalah seleksi nasional yang melibatkan seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan juga Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem terpadu. UMPTKIN ini diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama RI.
Seleksi UMPTKIN 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 24 Mei sampai dengan 2 Juni 2021 secara daring. Pelaksanaan tes secara daring pertama kali diselenggarakan pada tahun ini, karena sebelumnya tes masih dilakukan secara offline.
Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2021
Sebelum melakukan daftar ulang UMPTKIN 2021, pastikan Anda telah melakukan cek pengumuman hasil seleksi UMPTKIN 2021 terlebih dahulu. Berikut ini adalah cara cek pengumuman UMPTKIN 2021:
- Buka link https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/
- Masukkan nomor ujian dengan benar, dan klik Proses.
- Maka pengumuman hasil seleksi UMPTKIN 2021 akan langsung muncul.
Setelah mengetahui bahwa Anda lolos seleksi UMPTKIN 2021, Anda perlu melakukan daftar ulang. Pada umumnya, pendaftaran ulang UMPTKIN 2021 akan dilaksanakan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masing-masing.
Untuk informasi lebih lengkapnya lagi, Anda bisa akses website resmi PTKIN tujuan dan lakukanlah registrasi secara online. Caranya adalah dengan mengisi biodata diri secara lengkap, menambahkan pas foto, dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan di dalam formulir registrasi online yang ada di PTKIN.
Setelah selesai, selanjutnya Anda bisa mencetaktanda bukti registrasi ulang tersebut. Seperti itulah cara daftar ulang UMPTKIN 2021. Kemudian lakukan tahap berikutnya.
Baca Juga: Link Pengumuman UMPTKIN 2021 di pengumuman.um-ptkin.ac.id Bisa Diakses, Cek!
Membayar Biaya Pendidikan dan Tes Kesehatan
Sebagai mahasiswa baru yang telah ditetapkan lulus dalam UMPTKIN, tentu saja Anda harus melakukan pembayaran biaya pendidikan di Bank yang telah mengadakan kerjasama dengan PTKIN tujuan.
Biasanya untuk nominal biaya pendidikan yang harus dibayarkan akan disesuaikan dengan jurusan yang telah dipilih sebelumnya. Untuk informasi lengkapnya, Anda bisa melihat di laman resmi masing-masing PTKIN.
Penyerahan Berkas Pendaftaran Ulang UMPTKIN 2021
Penyerahan berkas pendaftaran ulang biasanya dilakukan di BAAK dari masing-masing PTKIN untuk diverifikasi. Biasanya berkas-berkas yang harus diserahkan adalah sebagai berikut:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran biaya pendidikan.
- Membawa ijazah asli beserta fotocopy-nya atau surat keterangan tanda lulus dari sekolah.
- Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional.
- Pas foto ukuran 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6.
- Surat keterangan telah mengikuti tes kesehatan/narkoba, ataupun surat keterangan sehat dari dokter.
Nantinya berkas-berkas tersebut harus diserahkan pada saat melakukan pendaftaran ulang. Pastikan Anda mencari informasi lebih banyak lagi di PTKIN tujuan.
Demikian cara daftar ulang UMPTKIN 2021 bagi anda yang lolos seleksi. Siapkan berkas dokumen yang dibutuhkan dan jangan sampai ada yang terlewat. Selamat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG