Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)
"Sudah saya jelaskan bahwa pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD dan pemerintah yang sah diatur dalam Pasal 3 huruf B. Itu sudah dibahas sejak pertemuan KPK bersama stakeholder di ruang Nusantara pada tanggal 9 Oktober 2020," sambungnya.
Kata Ghufron, dari hasil pertemuan itu disepakati sejumlah hasil.
"Dari diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu untuk menjadi ASN ada Test Kompetensi Dasar dan Test Kompetensi Bidang. Dalam Test Komperensi Dasar ada tiga aspek: Test Intelegensi Umum (TIU), Test Karakteristik Pribadi (TKP) dan Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Test Kompetensi Bidang adalah test untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya" jelasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli
-
Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban
-
Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK
-
Diteror karena Investigasi TWK KPK, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang