Suara.com - Asfinawati, salah satu tim kuasa hukum 75 pegawai Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) nonaktif, menilai ketidakmampuan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjawab sejumlah pertanyaan dari Komnas HAM semakin menunjukkan adanya kejanggalan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu kata Asfinawati semakin diperkuat dengan adanya perbedaan pendapat antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait TWK.
"Kalau proses yang betul semua hal sudah solid, tidak ada perbedaan pandangan lagi, tidak ada perbedaan kronologi berbagai kejanggalan-kejanggalan ini ya. Pernyataan-pernyataan yang tidak sama, ada yang tidak tahu, tidak menjelaskan ini, kan semakin menunjukkan indikasi ada proses yang tidak beres di sini," tegas Asfinawati kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Bahkan kata dia, sejumlah temuan itu juga membantah klaim Nurul Ghufron yang menyebut, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK diputuskan secara kolektif kolegial.
"Itu indikasi mungkin, itu indikasi tidak semua pimpinan ikut, atau pertanyaannya sebetulnya dari 5 orang, berapa sih yang memutuskan? Kan publik ingin tahu jangan-jangan cuma Firli Bahuri, kan bahaya kalau itu. Karena itu kan berarti tidak kolektif kolegial," jelas Asfinawati.
Tak Bisa Jawab
Sebelumnya, Ghufron disebut tak bisa menjawab sejumlah pertanyaan dari Komnas HAM terkait kasus TWK KPK. Hal itu diungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.
Kata Anam pertanyaan itu seperti mengapa Tes tidak lakukan secara tertulis. Kemudian siapa yang mengusulkan ide TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
"Dan siapa yang mengeluarkan ide ini juga siapa, karena bukan beliau (Ghufron) dan beliau juga tidak bisa menjawab," ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021) kemarin.
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
Selain itu, ada juga pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron.
“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.
Kemudian ada juga temuan lainnya, kata Anam ada perbedaan pendapat antara KPK dan BKN terkait TWK.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN,” tuturnya.
Namun, belakangan Ghufron membantah pernyataan dari Komnas HAM tersebut. Dia mengklaim saat dicecar pertanyaan itu, dirinya menjelaskan bagaimana TWK menjadi bagian dari persyaratan peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan kominsioner komnas Ham Chairul Anam yg menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron.
Berita Terkait
-
Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli
-
Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban
-
Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK
-
Diteror karena Investigasi TWK KPK, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok