Suara.com - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberlakukan kunjungan secara daring bagi para tahanan akibat meningkatnya kasus COVID-19 di DKI Jakarta.
"Mengikuti kondisi terkini terkait adanya penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, maka Rutan KPK kembali membuat kebijakan terkait dengan layanan kunjungan bagi para tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan mulai Jumat (18/6) ini layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
"Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap Senin dan Kamis," ucap Ali.
Selanjutnya, kata dia, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.
Sebelumnya pada awal Juni 2021, Ali sempat menginformasikan bahwa Rutan KPK kembali membuka kunjungan langsung bagi keluarga para tahanan dan penasihat hukum.
"Rutan KPK melakukan penyesuaian terkait kunjungan bagi para tahanan dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Namun demikian, untuk kunjungan "online" tetap masih diberlakukan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6).
Ia memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan saat kunjungan langsung di Rutan KPK tersebut.
Adapun ketentuannya, ia mengatakan pengunjung Rutan KPK wajib membawa hasil negatif tes usap (swab) antigen atau tes usap (swab) PCR atau tes GeNose yang masih berlaku.
Baca Juga: 2 Kampung di Cianjur Lockdown Total, Ini Penyebabnya
Selanjutnya, kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal tiga orang dan penasihat hukum maksimal dua orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk.
Kemudian, menjaga jarak saat antre pendaftaran dan bertemu tahanan serta tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan "face shield" (pelindung wajah). (Antara)
Berita Terkait
-
GAWAT! Kasus COVID-19 Bogor Pecah Rekor, Jumlah Pasien Tembus 204 Orang Per Hari
-
Kasus Covid-19 Meroket Terus, WHO Desak Pemerintah Indonesia Perketat PSBB
-
Kasus COVID-19 Jakarta Melonjak, Anies ke Warga: Akhir Pekan Tetap di Rumah Saja
-
Cerita Nakes Kesulitan Napas karena RSD Wisma Atlet Penuh, Pasien Covid-19 Sedih
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya