Suara.com - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberlakukan kunjungan secara daring bagi para tahanan akibat meningkatnya kasus COVID-19 di DKI Jakarta.
"Mengikuti kondisi terkini terkait adanya penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, maka Rutan KPK kembali membuat kebijakan terkait dengan layanan kunjungan bagi para tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan mulai Jumat (18/6) ini layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
"Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap Senin dan Kamis," ucap Ali.
Selanjutnya, kata dia, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.
Sebelumnya pada awal Juni 2021, Ali sempat menginformasikan bahwa Rutan KPK kembali membuka kunjungan langsung bagi keluarga para tahanan dan penasihat hukum.
"Rutan KPK melakukan penyesuaian terkait kunjungan bagi para tahanan dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Namun demikian, untuk kunjungan "online" tetap masih diberlakukan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6).
Ia memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan saat kunjungan langsung di Rutan KPK tersebut.
Adapun ketentuannya, ia mengatakan pengunjung Rutan KPK wajib membawa hasil negatif tes usap (swab) antigen atau tes usap (swab) PCR atau tes GeNose yang masih berlaku.
Baca Juga: 2 Kampung di Cianjur Lockdown Total, Ini Penyebabnya
Selanjutnya, kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal tiga orang dan penasihat hukum maksimal dua orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk.
Kemudian, menjaga jarak saat antre pendaftaran dan bertemu tahanan serta tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan "face shield" (pelindung wajah). (Antara)
Berita Terkait
-
GAWAT! Kasus COVID-19 Bogor Pecah Rekor, Jumlah Pasien Tembus 204 Orang Per Hari
-
Kasus Covid-19 Meroket Terus, WHO Desak Pemerintah Indonesia Perketat PSBB
-
Kasus COVID-19 Jakarta Melonjak, Anies ke Warga: Akhir Pekan Tetap di Rumah Saja
-
Cerita Nakes Kesulitan Napas karena RSD Wisma Atlet Penuh, Pasien Covid-19 Sedih
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus