Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tetap mendorong sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, PTM terbatas akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga harus diupayakan segera.
"Kemendikbudristek dan Kemenag terus mendorong PTM terbatas, setelah sekolah memenuhi persyaratan di SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri. Hal ini kita patuhi dengan disiplin dan mematuhi prokes untuk bagaimana mencari strategi kebiasaan baru di masa pandemi ini," kata Iwan dalam Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi, Jumat (18/6/2021).
Iwan menyebut, kebijakan tersebut dipilih untuk menyelamatkan anak dari ketertinggalan pelajaran dan berbagai masalah pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial hingga kekerasan dalam rumah tangga.
"Pertimbangan utamanya adalah kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus mnengurangi dampak negatif psikologi perkembangan anak, kemampuan secara sosio-emosional dan kognitif dan learning loss," jelasnya.
Meski begitu, dia menegaskan, izin orang tua tetap menjadi kunci utama penyelenggaran PTM terbatas, sekolah wajib tetap menyediakan layanan PJJ.
"Orang tua atau wali tetap boleh untuk memilih apakah anak-anaknya melakukan PTM terbatas atau melaksanakan pembelajaran jarak jauh," katanya.
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan tidak setuju dengan rencana pembukaan sekolah untuk PTM di masa pandemi Covid-19. Ketidaksetujuan tersebut disampaikan mengingat laju penularan atau positivity rate masih di atas 5 persen, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"IDAI jelas tidak, kami mendorong untuk sekolah tatap muka karena ini adalah human capital, namun ada syarat pertamanya, positivity rate harus di bawah 5 persen, saat ini positivity rate kita 37 persen," kata Ketua IDAI Prof Dr Aman Bhakti Pulungan dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Angka Kematian Anak Indonesia Akibat Covid-19 Tertinggi di Dunia
Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong sekolah untuk mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari SKB 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.
Sebagai informasi, per 18 Juni 2021 jumlah guru dan tenaga pendidik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.940.440 orang dan dosis kedua sebanyak 1.176.592 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari total sasaran vaksinasi tenaga pendidik yang mencapai 5.058.582 orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional