Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta ulama lainnya mengirimkan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang isinya meminta Habib Rizieq Shihab dkk dibebaskan dari kasus swab test RS UMMI.
Selain itu, dalam surat dituliskan meminta majelis hakim tak terpengaruh adanya bujuk rayu. Habib Rizieq dkk memang akan menjalani sidang dengan agenda vonis majelis hakim dalam kasus tersebut pada Kamis (24/6/2021) nanti.
Hal itu diketahui berdasarkan potongan video akun Youtube FNN TV yang beredar di media sosial seperti dilihat Suara.com, Senin (21/6/2021).
Dalam video itu terlihat sejumlah ulama mendampingi Slamet Maarif yang terlihat tengah membacakan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala PN Jakarta Timur. Dalam surat terbuka itu, intinya meminta Habib Rizieq Dkk dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI.
Namun, Slamet dalam suratnya tersebut juga mendoakan majelis hakim jelang vonis. Majelis hakim diminta tak terpengaruh adanya intervensi dari pihak yang disebut sebagai jin oligarki.
"Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya," kata Slamet saat bacakan surat.
Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Slamet membenarkan adanya pembacaan surat terbuka tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga akan dikirimkan oleh perwakilannya ke PN Jakarta Timur hari ini.
"InsyaAllah hari ini (surat) akan diantar utusan kami ke PN Jaktim," kata Slamet, Senin (21/6/2021).
Kendati begitu Slamet tak menjelaskan lebih rinci soal adanya surat terbuka tersebut. Ia hanya menegaskan kalau surat terbuka tersebut dibuat mewakili masyarakat.
Baca Juga: Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.
Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.
Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.
Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
-
Penembak Pengawal HRS Tak Ditahan, Polisi: Tidak Dikhawatirkan Melarikan Diri
-
Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus
-
Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil
-
Massa Pendukung Habib Rizieq Desak Bima Arya Lengser Jadi Wali Kota Bogor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah