Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan kado khusus di hari ulang tahunnya yang ke-60 yakni adanya sejumlah warga yang mengajukan permohonan judicial review (JR) untuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu penasehat hukum penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung berharap kado tersebut membuat Jokowi tersadar akan adanya masalah di balik pertambangan yang menjadi anak emas bagi pemerintah.
Lasma mengatakan bahwa kado dan doa itu diberikan rakyat khususnya yang selama ini terdampak dari kegiatan-kegiatan pertambangan. Mereka berharap Jokowi di usianya yang baru bisa mendapatkan pencerahan dan kebijaksanaan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertambangan di Indonesia.
"Kita tahu bahwa problemnya sampai saat ini sudah setahun tidak selesai dan UU Minerba itu akan menjadikan legitimasi dalam semakin memperlancar kegiatan-kegiatan industri pertambangan dan pastinya dia akan merusak alam, lingkungan bahkan sebenarnya merampas hidup masyarakat sendiri," kata Lasma dalam konferensi yang disiarkan langsung melalui YouTube YLBHI, Senin (21/6/2021).
"Jadi ini kita berikan sebagai kado dan doa supaya sebagai kepala negara presiden Jokowi seharusnya semakin turun tangan dalam problem-problem pertambangan yang belum selesai sampai hari ini," tambahnya.
Lasma lantas menjelaskan bahwa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, setidaknya Jokowi bisa memiliki kewenangan untuk melakukan eksekutif review untuk mencabut UU Minerba tersebut meskipun seharusnya bisa dilaksanakan pada tahun lalu.
Akan tetapi, apabila eksekutif review tersebut juga tidak dapat dilakukan maka minimalnya Jokowi bisa tidak melakukan intervensi terhadap proses yudikatif yang akan berjalan.
"Jadi biarkan MK memeriksa proses permohonan yang dilakukan warga ini tanpa intervensi dari pihak manapun."
Pendaftaran pengujian yudisial (judicial review) resmi dilakukan sejumlah warga bersama organisasi gerakan lingkungan hidup untuk UU Minerba ke MK pada Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun Ke-60 Trending, Simak Lebih Dekat Kepribadiannya Lewat Zodiak
Adapun pemohon untuk pengajuan itu terdiri dari Nur Hidayati, Pradarma Rupang, Nurul Aini dan Yaman. Pengajuan judicial review sudah terdaftar dengan nomor registrasi online 25/PAN.ONLINE/2021.
Berita Terkait
-
Jokowi Ulang Tahun, Rakyat Berikan Kado Pengajuan Judicial Review UU Minerba ke MK
-
Banyak Klaster Keluarga, Jokowi Minta Seluruh Warga Tiap RT Dites Covid-19
-
Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan
-
Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah