Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan kado khusus di hari ulang tahunnya yang ke-60 yakni adanya sejumlah warga yang mengajukan permohonan judicial review (JR) untuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu penasehat hukum penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung berharap kado tersebut membuat Jokowi tersadar akan adanya masalah di balik pertambangan yang menjadi anak emas bagi pemerintah.
Lasma mengatakan bahwa kado dan doa itu diberikan rakyat khususnya yang selama ini terdampak dari kegiatan-kegiatan pertambangan. Mereka berharap Jokowi di usianya yang baru bisa mendapatkan pencerahan dan kebijaksanaan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertambangan di Indonesia.
"Kita tahu bahwa problemnya sampai saat ini sudah setahun tidak selesai dan UU Minerba itu akan menjadikan legitimasi dalam semakin memperlancar kegiatan-kegiatan industri pertambangan dan pastinya dia akan merusak alam, lingkungan bahkan sebenarnya merampas hidup masyarakat sendiri," kata Lasma dalam konferensi yang disiarkan langsung melalui YouTube YLBHI, Senin (21/6/2021).
"Jadi ini kita berikan sebagai kado dan doa supaya sebagai kepala negara presiden Jokowi seharusnya semakin turun tangan dalam problem-problem pertambangan yang belum selesai sampai hari ini," tambahnya.
Lasma lantas menjelaskan bahwa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, setidaknya Jokowi bisa memiliki kewenangan untuk melakukan eksekutif review untuk mencabut UU Minerba tersebut meskipun seharusnya bisa dilaksanakan pada tahun lalu.
Akan tetapi, apabila eksekutif review tersebut juga tidak dapat dilakukan maka minimalnya Jokowi bisa tidak melakukan intervensi terhadap proses yudikatif yang akan berjalan.
"Jadi biarkan MK memeriksa proses permohonan yang dilakukan warga ini tanpa intervensi dari pihak manapun."
Pendaftaran pengujian yudisial (judicial review) resmi dilakukan sejumlah warga bersama organisasi gerakan lingkungan hidup untuk UU Minerba ke MK pada Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun Ke-60 Trending, Simak Lebih Dekat Kepribadiannya Lewat Zodiak
Adapun pemohon untuk pengajuan itu terdiri dari Nur Hidayati, Pradarma Rupang, Nurul Aini dan Yaman. Pengajuan judicial review sudah terdaftar dengan nomor registrasi online 25/PAN.ONLINE/2021.
Berita Terkait
-
Jokowi Ulang Tahun, Rakyat Berikan Kado Pengajuan Judicial Review UU Minerba ke MK
-
Banyak Klaster Keluarga, Jokowi Minta Seluruh Warga Tiap RT Dites Covid-19
-
Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan
-
Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian