Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan kado khusus di hari ulang tahunnya yang ke-60 yakni adanya sejumlah warga yang mengajukan permohonan judicial review (JR) untuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu penasehat hukum penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung berharap kado tersebut membuat Jokowi tersadar akan adanya masalah di balik pertambangan yang menjadi anak emas bagi pemerintah.
Lasma mengatakan bahwa kado dan doa itu diberikan rakyat khususnya yang selama ini terdampak dari kegiatan-kegiatan pertambangan. Mereka berharap Jokowi di usianya yang baru bisa mendapatkan pencerahan dan kebijaksanaan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertambangan di Indonesia.
"Kita tahu bahwa problemnya sampai saat ini sudah setahun tidak selesai dan UU Minerba itu akan menjadikan legitimasi dalam semakin memperlancar kegiatan-kegiatan industri pertambangan dan pastinya dia akan merusak alam, lingkungan bahkan sebenarnya merampas hidup masyarakat sendiri," kata Lasma dalam konferensi yang disiarkan langsung melalui YouTube YLBHI, Senin (21/6/2021).
"Jadi ini kita berikan sebagai kado dan doa supaya sebagai kepala negara presiden Jokowi seharusnya semakin turun tangan dalam problem-problem pertambangan yang belum selesai sampai hari ini," tambahnya.
Lasma lantas menjelaskan bahwa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, setidaknya Jokowi bisa memiliki kewenangan untuk melakukan eksekutif review untuk mencabut UU Minerba tersebut meskipun seharusnya bisa dilaksanakan pada tahun lalu.
Akan tetapi, apabila eksekutif review tersebut juga tidak dapat dilakukan maka minimalnya Jokowi bisa tidak melakukan intervensi terhadap proses yudikatif yang akan berjalan.
"Jadi biarkan MK memeriksa proses permohonan yang dilakukan warga ini tanpa intervensi dari pihak manapun."
Pendaftaran pengujian yudisial (judicial review) resmi dilakukan sejumlah warga bersama organisasi gerakan lingkungan hidup untuk UU Minerba ke MK pada Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun Ke-60 Trending, Simak Lebih Dekat Kepribadiannya Lewat Zodiak
Adapun pemohon untuk pengajuan itu terdiri dari Nur Hidayati, Pradarma Rupang, Nurul Aini dan Yaman. Pengajuan judicial review sudah terdaftar dengan nomor registrasi online 25/PAN.ONLINE/2021.
Berita Terkait
-
Jokowi Ulang Tahun, Rakyat Berikan Kado Pengajuan Judicial Review UU Minerba ke MK
-
Banyak Klaster Keluarga, Jokowi Minta Seluruh Warga Tiap RT Dites Covid-19
-
Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan
-
Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta