Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lantaran dianggap masih efektif menekan penyebaran virus Covid-19. Hal itu diungkap Ali Ngabalin setelah banyak pihak mengusulkan agar pemerintah menerapkan lockdown.
Ngabalin mengklaim, Presiden Jokowi mengapresiasi masukan tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah untuk bersama-sama menangani pandemi Covid-19.
"Sebagai seorang Kepala Negara beliau (Jokowi) memberi apresiasi atas masukan, usulan, karena itu adalah satu niat bersama-sama pemerintah dalam percepatan penanganan penyebaran covid-19," ujar Ngabalin dalam youtube Serbet Ngabalin miliknya yang dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Ngabalin menuturkan bahwa pemerintah telah mengevaluasi berbagai opsi penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah kata Ngabalin juga memperhitungkan aspek sosial, ekonomi, politik dan pengalaman negara -negara yang mengalami situasi yang parah sebelum membuat kebijakan.
"Saya juga ingin mengatakan bahwa setelah bapak presiden dan pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19, dengan memperhatikan atau memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan juga pengalaman negara-negara lain yang mengalami situasi sangat parah dalam pandemi Covid-19," ucap Ngabalin.
Karena itu ia menegaskan bahwa PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah saat ini, menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menekan penyebaran Covid-19 hingga ke level terkecil.
"Saya ingin katakan bahwa PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19, hingga ke desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," tutur Ngabalin.
Tak hanya itu, Ngabalin menyebut jika PPKM mikro berjalan dengan baik di lapangan, seharusnya laju penyebaran kasus Covid-19 dapat terkendali dengan baik. Namun kata Ngabalin persoalan yang paling mendasar itu adalah PPKM mikro masih belum menyeluruh.
Baca Juga: Epidemiolog Serukan Lockdown untuk Tekan Penularan COVID-19, Apa Alasannya?
"PPKM mikro saat ini memang belum menyeluruh, masih terkesan sporadis di beberapa tempat," kata dia.
Karena itu, ia meminta kepala daerah untuk menumbuhkan komitmen yang sama dan mempertajam PPKM mikro secara optimal melalui posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah.
"Disarankan juga memang bahwa seluruh pimpinan daerah perlu menumbuhkan satu komitmen yang sama, kemudian mempertajam apa yang disebut dengan penerapan PPKM mikro secara optimal dengan posko-posko yang ada, posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," ucap Ngabalin.
Ngabalin menjelaskan bahwa fungsi utama posko-posko tersebut yakni mendorong adanya perubahan perilaku agar disiplin menerapkan 3 M.
"Dimaksudkan agar benar-benar kita semua, masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan 3M yang sering diimbau, disampaikan. Biasakan diri pakai masker, sedapat mungkin dan harus, jaga jarak, dan lain-lain," kata Ngabalin.
Selain itu, posko -posko tersebut kata Ngabalin juga diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk jadi pusat kendali informasi yang bisa langsung diteruskan dari pusat, dan meneruskan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Berita Terkait
-
Yogyakarta dan Jakarta Tak Mampu Lockdown, Rizal Ramli: Efek Jokowi Malah Sibuk Proyek
-
Pemkot Batam Tidak Akan Terapkan PPKM Mikro Dari Pusat, Wali Kota: Perlu Dikaji Dulu
-
Epidemiolog Serukan Lockdown untuk Tekan Penularan COVID-19, Apa Alasannya?
-
Kasus Harian Covid-19 Capai 14 Ribuan, Kenapa Pemerintah Masih Enggan Lockdown?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga