Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lantaran dianggap masih efektif menekan penyebaran virus Covid-19. Hal itu diungkap Ali Ngabalin setelah banyak pihak mengusulkan agar pemerintah menerapkan lockdown.
Ngabalin mengklaim, Presiden Jokowi mengapresiasi masukan tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah untuk bersama-sama menangani pandemi Covid-19.
"Sebagai seorang Kepala Negara beliau (Jokowi) memberi apresiasi atas masukan, usulan, karena itu adalah satu niat bersama-sama pemerintah dalam percepatan penanganan penyebaran covid-19," ujar Ngabalin dalam youtube Serbet Ngabalin miliknya yang dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Ngabalin menuturkan bahwa pemerintah telah mengevaluasi berbagai opsi penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah kata Ngabalin juga memperhitungkan aspek sosial, ekonomi, politik dan pengalaman negara -negara yang mengalami situasi yang parah sebelum membuat kebijakan.
"Saya juga ingin mengatakan bahwa setelah bapak presiden dan pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19, dengan memperhatikan atau memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan juga pengalaman negara-negara lain yang mengalami situasi sangat parah dalam pandemi Covid-19," ucap Ngabalin.
Karena itu ia menegaskan bahwa PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah saat ini, menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menekan penyebaran Covid-19 hingga ke level terkecil.
"Saya ingin katakan bahwa PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19, hingga ke desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," tutur Ngabalin.
Tak hanya itu, Ngabalin menyebut jika PPKM mikro berjalan dengan baik di lapangan, seharusnya laju penyebaran kasus Covid-19 dapat terkendali dengan baik. Namun kata Ngabalin persoalan yang paling mendasar itu adalah PPKM mikro masih belum menyeluruh.
Baca Juga: Epidemiolog Serukan Lockdown untuk Tekan Penularan COVID-19, Apa Alasannya?
"PPKM mikro saat ini memang belum menyeluruh, masih terkesan sporadis di beberapa tempat," kata dia.
Karena itu, ia meminta kepala daerah untuk menumbuhkan komitmen yang sama dan mempertajam PPKM mikro secara optimal melalui posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah.
"Disarankan juga memang bahwa seluruh pimpinan daerah perlu menumbuhkan satu komitmen yang sama, kemudian mempertajam apa yang disebut dengan penerapan PPKM mikro secara optimal dengan posko-posko yang ada, posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," ucap Ngabalin.
Ngabalin menjelaskan bahwa fungsi utama posko-posko tersebut yakni mendorong adanya perubahan perilaku agar disiplin menerapkan 3 M.
"Dimaksudkan agar benar-benar kita semua, masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan 3M yang sering diimbau, disampaikan. Biasakan diri pakai masker, sedapat mungkin dan harus, jaga jarak, dan lain-lain," kata Ngabalin.
Selain itu, posko -posko tersebut kata Ngabalin juga diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk jadi pusat kendali informasi yang bisa langsung diteruskan dari pusat, dan meneruskan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Ngabalin menambahkan bahwa pembentukan posko covid-19, sekaligus dalam rangka mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat, penguatan testing dan tracing,
"Karenanya seluruh masyarakat diharapkan, kita semua, dapat memahami turut berperan mengefektikan upaya penanganan covid dalam PPKM mikro," katanya.
Berita Terkait
-
Yogyakarta dan Jakarta Tak Mampu Lockdown, Rizal Ramli: Efek Jokowi Malah Sibuk Proyek
-
Pemkot Batam Tidak Akan Terapkan PPKM Mikro Dari Pusat, Wali Kota: Perlu Dikaji Dulu
-
Epidemiolog Serukan Lockdown untuk Tekan Penularan COVID-19, Apa Alasannya?
-
Kasus Harian Covid-19 Capai 14 Ribuan, Kenapa Pemerintah Masih Enggan Lockdown?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG