Suara.com - Kesetjenan DPR memperketat akses masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan usai lonjakan kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. Setelah menerapkan kebijakan 75 persen work from home, DPR sekarang mewajibkan tamu menyertakan keterangan negatif Covid-19.
Kebijakan membawa hasil antigen negatif Covid-19 itu diwajibkan bagi seliruh tamu maupun pihak yang akan memasuki Kompleks Parlemen DPR. Nantinya ada pemeriksaan kelengkapan bebas Covid-19 di pintu masuk.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan pengetatan protokol kesehatan itu dilakukan hingga akhir Juni 2021.
"Ya semua tamu akan diperiksa untuk melihat antigen yang 24 jam atau PCR 2x24 jam. Semua tamu juga sudah diarahkan yang tidak memiliki urgensi tinggi kami minta sementara tidak ada di lingkungan parlemen atau kami akan tolak masuk," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (23/6/2021).
Indra menambahkan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Kesetjenan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang di gedung DPR. Selain di Kompleks Parlemen, penyemprotan juga dilakukan di rumah dinas anggota DPR.
"Di kompleks kami bekerja sama dengan Dinas Kebakaran DKI menyemprot seluruh kompleks rumah jabatan DPR baik yang di Kalibata maupun Ulu Jami. Jadi ini dalam waktu hari ini sampai besok kami akan menyemprot semua," ujar Indra.
Covid-19 Serang Parlemen
Jumlah Anggota DPR yang positif Covid-19 bertambah menjadi 17 orang, dari sebelumnya 11 pada pekan kemarin. Penambahan itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Selain penambahan terhadap anggota DPR, kasus positif Covid-19 yang melanda pegawai ASN dan non-PNS di DPR juga bertambah.
Baca Juga: Anggota DPR Terpapar Corona Bertambah, Total Ada 105 Kasus Covid-19 Melanda Parlemen
"Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang. Untuk anggota ada 17 orang. Selebihnya tersebar di tenaga ahli, cleaning servis, pamdal, dan ASN," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (23/6/2021).
"Jadi di luar yang 17 itu tersebar di beberapa lini, termasuk petugas kebersihan di Kompleks Kalibata, itu juga ada 16 orang yang positif," sambungnya.
Indra mengatakan guna mengantisipasi penularan Covid-19, DPR melakukan tracing kepada pihak yang berkontak langsung dengan yang positif Covid-19.
"Kami tetap melakukan tracing terus, dan update data kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk sebagai bahan evaluasi," kata Indra.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Terpapar Corona Bertambah, Total Ada 105 Kasus Covid-19 Melanda Parlemen
-
Meski Terjadi Peningkatan, Gubernur Isran Noor Pastikan BOR di Kaltim Masih Rendah
-
Warga Bogor Kerja di Jakarta Diharapkan Dapat Dispensasi WFH
-
Mardani PKS Singgung Usulan Anies: Penanganan Covid-19 Harus Tegas dan Kejam
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar