Suara.com - Kesetjenan DPR memperketat akses masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan usai lonjakan kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. Setelah menerapkan kebijakan 75 persen work from home, DPR sekarang mewajibkan tamu menyertakan keterangan negatif Covid-19.
Kebijakan membawa hasil antigen negatif Covid-19 itu diwajibkan bagi seliruh tamu maupun pihak yang akan memasuki Kompleks Parlemen DPR. Nantinya ada pemeriksaan kelengkapan bebas Covid-19 di pintu masuk.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan pengetatan protokol kesehatan itu dilakukan hingga akhir Juni 2021.
"Ya semua tamu akan diperiksa untuk melihat antigen yang 24 jam atau PCR 2x24 jam. Semua tamu juga sudah diarahkan yang tidak memiliki urgensi tinggi kami minta sementara tidak ada di lingkungan parlemen atau kami akan tolak masuk," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (23/6/2021).
Indra menambahkan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Kesetjenan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang di gedung DPR. Selain di Kompleks Parlemen, penyemprotan juga dilakukan di rumah dinas anggota DPR.
"Di kompleks kami bekerja sama dengan Dinas Kebakaran DKI menyemprot seluruh kompleks rumah jabatan DPR baik yang di Kalibata maupun Ulu Jami. Jadi ini dalam waktu hari ini sampai besok kami akan menyemprot semua," ujar Indra.
Covid-19 Serang Parlemen
Jumlah Anggota DPR yang positif Covid-19 bertambah menjadi 17 orang, dari sebelumnya 11 pada pekan kemarin. Penambahan itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Selain penambahan terhadap anggota DPR, kasus positif Covid-19 yang melanda pegawai ASN dan non-PNS di DPR juga bertambah.
Baca Juga: Anggota DPR Terpapar Corona Bertambah, Total Ada 105 Kasus Covid-19 Melanda Parlemen
"Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang. Untuk anggota ada 17 orang. Selebihnya tersebar di tenaga ahli, cleaning servis, pamdal, dan ASN," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (23/6/2021).
"Jadi di luar yang 17 itu tersebar di beberapa lini, termasuk petugas kebersihan di Kompleks Kalibata, itu juga ada 16 orang yang positif," sambungnya.
Indra mengatakan guna mengantisipasi penularan Covid-19, DPR melakukan tracing kepada pihak yang berkontak langsung dengan yang positif Covid-19.
"Kami tetap melakukan tracing terus, dan update data kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk sebagai bahan evaluasi," kata Indra.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Terpapar Corona Bertambah, Total Ada 105 Kasus Covid-19 Melanda Parlemen
-
Meski Terjadi Peningkatan, Gubernur Isran Noor Pastikan BOR di Kaltim Masih Rendah
-
Warga Bogor Kerja di Jakarta Diharapkan Dapat Dispensasi WFH
-
Mardani PKS Singgung Usulan Anies: Penanganan Covid-19 Harus Tegas dan Kejam
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!