Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup taman hingga pemakaman di ibu kota. Kebijakan ini diambil untuk menekan angka penularan Covid-19 yang sedang meroket.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 hari sejak 22 Juni - 5 Juli 2021.
Dalam Kepgub itu, Anies melarang diadakannya kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
"Area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa ditiadakan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Kepala Pusat Data dan Informasi, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan aturan yang dibuat Anies itu juga mencakup kegiatan di Taman Pemakaman Umum (TPU). Artinya TPU akan ditutup dan kegiatan ziarah dilarang.
"TPU untuk ziarah ditiadakan," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Kendati demikian, Ivan memastikan kegiatan pemakaman masih berlangsung seperti biasa. Pihaknya hanya melarang kegiatan kunjungan seperti ziarah dan yang membuat kerumunan lainnya.
"Pemakaman masih seperti biasa," jelasnya.
Pihaknya juga melakukan penutupan pada seluruh taman, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan sejak 22 Juni 2021 lalu. kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan ini juga sesuai dengan aturan pengetatan PPKM yang baru diperpanjang dua pekan ke depan.
Baca Juga: Tarik Rem Darurat, Anies Minta Pekerja Kantoran 75 persen WFH
"Semua taman ditutup. Itu terkait aktivitas kerumunan di ruang publik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya