Suara.com - Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan aturan baru menutup sejumlah tempat karena meroketnya jumlah penularan covid-19 di ibu kota.
Mulai dari tempat wisata hingga salon diminta untuk tidak beroperasi selama dua pekan ke depan.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 hari sejak 22 Juni - 5 Juli 2021.
Kemudian, rincian penutupan kegiatan masyarakat ditindaklanjuti lewat penerbitan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekomomi Kreatif Nomor 419 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.
Surat Keputusan itu ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Selasa 22 Juni 2021.
Dalam surat itu, Gumilar melakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada operasional restoran.
Lalu ada juga acara akad nikah yang masih diizinkan untuk diadakan dengan catatan pembatasan kapasitas 25 persen.
"Kapasitas maksimal pengunjung 25 persen. Dapat melayani take away 24 jam," demikian kutipan surat tersebut.
Namun ada sejumlah tempat yang ditutup, di antaranya adalah:
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Jenazah Covid-19 Tergeletak di Teras Rumah di Jakut
- Kawasan Pariwisata atau taman rekreasi (Ancol, TMII, Ragunan Dll)
- Salon atau barbershop
- Meeting atau seminar atau workshop di hotel dan gedung pertemuan
- Museum dan galeri
- Wisata tirta (olahraga dan rekrasi air yang berada di danau, laut dan pantai)
- Pusat kesegaran jasmani, Gym dan fitenss center
- Golf, Driving range
- Pemutaran film, bioskop
- Bowling, billiard dan seluncur
- Waterpark
- Gelanggang renang dan kolam renang
- Arena permainan anak.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Penyebab Jenazah Covid-19 Tergeletak di Teras Rumah di Jakut
-
Tarik Rem Darurat, Anies Minta Warga Beribadah di Rumah
-
Tolak Lockdown, Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih PPKM Mikro
-
PPKM Sumut Diperpanjang, Tempat Hiburan Hingga Pusat Perbelanjaan Tutup Jam 20.00
-
Tarik Rem Darurat Covid-19, Anies Larang Warga ke Taman dan Ziarah Kubur
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Akhirnya Bicara! Melania: Saya Bukan Hadiah Jeffrey Epstein untuk Donald Trump
-
ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mojtaba Khamenei Tegaskan Tidak Mau Perang Tapi Tetap Pertahankan Seluruh Hak Bangsanya
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!
-
Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran Atas Amerika Serikat, Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!