Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik kasus penembakan seorang pelajar bernama Moch Idris Saputra (18) di Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat. Terungkap dua dari 10 pelaku yang ditangkap polisi ternyata positif mengonsumsi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua pelaku yang positif mengonsumsi sabu berinsial HS dan NS. Dalam perkara penembakan, HS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata airsoft gun. Sementara NS masih berstatus saksi.
"Hasil pemeriksaan dua orang di antaranya positif amfetamin atau sabu," kata Ady saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021).
Ady menyebut total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya yakni JP, HS, DT dan FW. JP merupakan pelaku utama yang menembakkan senjata api revolver ke udara dan ke tubuh korban.
"Tersangka atas nama JP menembakkan senjata ke atas sebanyak satu kali, tiga tersangka lainnya HS, DT, dan FW mengacungkan sajam berupa parang," bebernya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan sajam. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Diringkus saat Bobo Bareng
Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari sebelumnya menangkap 10 pelaku penembakan terhadap Idris. Mereka ditangkap di wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan saat tertidur.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali ketika itu menuturkan jika mereka ditangkap setelah pihaknya terlebih dahulu mengidentifikasi satu pelaku dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Pelajar di Tamansari: Selain Senpi, Pelaku Juga Bawa Parang
"Di situ kita dapat informasi bahwa yang dikenal ini ada di daerah Bukit Duri sana. Makanya kita ke sana, rupanya semua mereka abis kejadian di Tamansari mereka kumpul semua di situ (Bukit Duri)," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Dari sepuluh pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan wanita. Mereka ditangkap saat tengah tertidur pada pukul 04.00 WIB subuh atau tiga jam setelah kejadian, Selasa (22/6) dini hari.
"Mereka lagi tidur. Karena kan kejadian pukul 01.00 WIB, sekitar pukul 04.00 WIB kita sudah monitor," katanya.
Belakangan lalu menyebut, delapan pria tersebut berprofesi sebagai debt collector. Mereka kerap membawa senjata api.
Dari lokasi penangkapan, penyidik menemukan barang bukti berupa senjata api jenis revolver. Selain itu juga ditemukan airsoft gun dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Lalu mengemukakan bahwa senjata api jenis revolver itu telah diakui milik pelaku utama berinsial JP. Senjata itu yang digunakannya saat pelaku menembak korban hingga kritis.
Berita Terkait
-
Kasus Debt Collector Teler Tembak Pelajar di Tamansari, 4 Orang jadi Tersangka
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Penembak Pelajar di Tamansari Ternyata Debt Collector, Tiap Hari Bawa Senjata
-
Kelewatan! Selain Tembak Pelajar, Komplotan Pelaku Juga Rusak Mobil hingga Gerobak Nasgor
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia