Suara.com - Aziz Yanuar mengaku jika salah satu anggota kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia Tri Royani ditangkap polisi saat hendak memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Penangkapan itu terjadi saat Rizieq menjalani sidang vonis kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
"Benar (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis.
Kata Aziz dia tidak mengetahui penyebab penangankapan terhadap Kurnia. Namun menurutnya, temannya sesama pembelah HRS itu, ditangkap saat hendak memasuki area PN Jakarta Timur, tempat HRS diadili.
"Iya (ditangkap di depan PN Jakarta Timur)," ujarnya.
Kekinian kata dia, pihaknya telah mengirimkan tim untuk membebaskan Kurnia yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sebentar lagi, mudah-mudahan bebas," kata Aziz.
Hari ini, Rizieq sudah menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur. Berdasarkan keputusan hakim, eks petinggi FPI itu divonis empat tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dari tutuntutan Jaksa Penintut Umum (JPU). Meski begitu, Habib Rizieq tak menerima putusan itu dan menyatakan banding.
Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Dianggap Bohong, Menantu Habib Rizieq Divonis Satu Tahun Penjara
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Berita Terkait
-
Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim
-
Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal
-
Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak
-
Tunggu 1x24 Jam, Pengacara Siap Bantu Hukum 200 Pendukung Rizieq yang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus