Suara.com - Aziz Yanuar mengaku jika salah satu anggota kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia Tri Royani ditangkap polisi saat hendak memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Penangkapan itu terjadi saat Rizieq menjalani sidang vonis kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
"Benar (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis.
Kata Aziz dia tidak mengetahui penyebab penangankapan terhadap Kurnia. Namun menurutnya, temannya sesama pembelah HRS itu, ditangkap saat hendak memasuki area PN Jakarta Timur, tempat HRS diadili.
"Iya (ditangkap di depan PN Jakarta Timur)," ujarnya.
Kekinian kata dia, pihaknya telah mengirimkan tim untuk membebaskan Kurnia yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sebentar lagi, mudah-mudahan bebas," kata Aziz.
Hari ini, Rizieq sudah menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur. Berdasarkan keputusan hakim, eks petinggi FPI itu divonis empat tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dari tutuntutan Jaksa Penintut Umum (JPU). Meski begitu, Habib Rizieq tak menerima putusan itu dan menyatakan banding.
Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Dianggap Bohong, Menantu Habib Rizieq Divonis Satu Tahun Penjara
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Berita Terkait
-
Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim
-
Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal
-
Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak
-
Tunggu 1x24 Jam, Pengacara Siap Bantu Hukum 200 Pendukung Rizieq yang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!