Suara.com - Aziz Yanuar mengaku jika salah satu anggota kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia Tri Royani ditangkap polisi saat hendak memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Penangkapan itu terjadi saat Rizieq menjalani sidang vonis kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
"Benar (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis.
Kata Aziz dia tidak mengetahui penyebab penangankapan terhadap Kurnia. Namun menurutnya, temannya sesama pembelah HRS itu, ditangkap saat hendak memasuki area PN Jakarta Timur, tempat HRS diadili.
"Iya (ditangkap di depan PN Jakarta Timur)," ujarnya.
Kekinian kata dia, pihaknya telah mengirimkan tim untuk membebaskan Kurnia yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sebentar lagi, mudah-mudahan bebas," kata Aziz.
Hari ini, Rizieq sudah menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur. Berdasarkan keputusan hakim, eks petinggi FPI itu divonis empat tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dari tutuntutan Jaksa Penintut Umum (JPU). Meski begitu, Habib Rizieq tak menerima putusan itu dan menyatakan banding.
Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Dianggap Bohong, Menantu Habib Rizieq Divonis Satu Tahun Penjara
"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Berita Terkait
-
Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim
-
Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal
-
Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak
-
Tunggu 1x24 Jam, Pengacara Siap Bantu Hukum 200 Pendukung Rizieq yang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus