Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan mengeksekusi 10 orang karena ketahuan menggunakan telepon seluler China untuk berkomunikasi dengan dunia luar.
Menyadur Mirror Kamis (24/06), selama ini Kim Jong Un melarang warganya mengakses jaringan seluler dari China untuk menghentikan mereka berbicara dengan pembelot dan mengakses informasi di luar kendali rezimnya.
Penggerebekan terus berlanjut dan beberapa pelaku dieksekusi di depan umum sebagai hukuman yang mengerikan, lapor Daily NK Japan yang mengutip sumber di provinsi Ryanggang, yang berbatasan dengan China.
Penangkapan terjadi selama investigasi penyelundupan orang dan barang yang melintasi perbatasan, perantara pengiriman uang yang mengatur panggilan dan pengiriman uang juga mereka yang memiliki hubungan dengan pembelot di Korea Selatan.
Warga Korut mengandalkan ponsel selundupan dan kartu SIM untuk berhubungan dengan keluarga serta mencari bantuan dari dunia luar. Larangan empat tahun pada ponsel dicabut pada 2008 dan jaringan domestik sangat dibatasi.
Sumber lain mengatakan jumlah orang yang ditahan melonjak sejak akhir Mei, karena negara itu berjuang dengan kekurangan pangan yang memburuk dan melonjaknya harga.
Sekitar 150 orang ditangkap di 4 provinsi yang berbatasan dengan China hanya dalam waktu 3 minggu. "Pusat penahanan penuh dengan orang-orang seperti kandang kelinci. Orang-orang duduk di sebelah toilet.
10 orang - lima di kabupaten Taehongdan County di Ryanggang dan lima di provinsi Hamgyong Utara - dieksekusi di depan umum, klaim sebuah sumber. Diperkirakan sekitar 20 orang lainnya yang diadili di depan umum dan terhindar dari hukuman mati.
Baca Juga: BPK Beberkan Data Pemda yang Malas Eksekusi Anggaran Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan