Suara.com - DPR Hongaria mengesahkan RUU yang melarang berbagi konten homoseksualitas atau penugasan ulang seks kepada orang di bawah 18 tahun dalam program, film atau iklan pendidikan seks sekolah.
Menyadur France24 Jumat (25/06), pemerintah mengatakan RUU itu untuk melindungi anak-anak, di mana kritikus hukum menghubungkan homoseksualitas dengan pedofilia.
RUU ini dengan cepat menuai tentangan dari negara-negara Uni Eropa yang selama ini terkenal menjunjung tinggi nilai keberagaman. “RUU Hongaria memalukan,” kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
“RUU ini jelas mendiskriminasi orang berdasarkan orientasi seksualnya. Itu bertentangan dengan nilai-nilai dasar Uni Eropa: martabat manusia, kesetaraan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.”
"Saya percaya pada Uni Eropa di mana Anda bebas menjadi diri sendiri dan mencintai siapa pun yang Anda inginkan," katanya dalam sebuah pernyataan.
“Saya akan menggunakan semua kekuatan komisi untuk memastikan bahwa hak-hak semua warga negara Uni Eropa dijamin. Siapa pun mereka dan di mana pun mereka tinggal di Uni Eropa.”
Von der Leyen mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan komisarisnya untuk mengirim surat ke Hongaria yang memaparkan masalah hukum sebelum RUU itu secara resmi menjadi undang-undang.
Komisi mengusulkan undang-undang atas nama 27 negara anggota UE dan memastikan aturan tersebut dihormati.
Sementara itu, pemerintah Hongaria mengatakan pernyataan von der Leyen memalukan karena didasarkan pada tuduhan palsu dan menerbitkan opini politik yang bias tanpa penyelidikan sebelumnya.
Baca Juga: KSAL Janji Siap Pecat Prajurit TNI LGBT, Pengamat: Jangan Sampai Ditutup-tutupi
“RUU Hungaria yang baru-baru ini diadopsi melindungi hak anak, menjamin hak orang tua dan tidak berlaku untuk hak orientasi seksual mereka yang berusia di atas 18 tahun, sehingga tidak mengandung unsur diskriminatif,” kata pernyataan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS