Suara.com - Anggota parlemen Hongaria menyetujui undang-undang yang akan mengatur dan melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Menyadur The Independent, Rabu (16/12/2020) undang-undang tersebut disahkan pada Selasa (15/12) di parlemen Hongaria.
Aturan baru akan membatasi adopsi bagi pasangan yang sudah menikah, sementara bagi yang lajang hanya dapat mengadopsi dengan izin khusus dari pemerintah.
Karena Hongaria tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis, undang-undang tersebut berefek kepada pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Adopsi oleh pasangan gay dan lesbian dimungkinkan sampai sekarang jika hanya satu dari mereka yang mengajukan adopsi.
David Vig, direktur Amnesty Hongaria, menyebutnya sebagai "hari gelap bagi komunitas LGBTQ Hongaria dan hari kelam bagi hak asasi manusia".
Kelompok hak asasi tersebut mengatakan dua amandemen konstitusi tambahan akan semakin membatasi hak-hak orang LGBT di negara tersebut.
"Undang-undang baru yang diskriminatif, homofobik, dan transfobik ini - yang diterapkan di bawah kedok pandemi virus corona - hanyalah serangan terbaru terhadap orang-orang LGBTQ oleh otoritas Hongaria," kata Vig.
Pemerintah konservatif yang dipimpin oleh Perdana Menteri Viktor Orbán mengusulkan undang-undang tersebut awal tahun ini, dan mendapat dukungan dari partainya Fidesz, yang memiliki dua pertiga mayoritas di parlemen.
Baca Juga: Sama-sama Menang Dramatis, Hungaria dan Slovakia Amankan Tiket Piala Eropa
Di samping undang-undang baru tentang adopsi terdapat dua amandemen konstitusi: yang pertama menyatakan bahwa "ibu adalah perempuan dan ayah adalah laki-laki"; dan kedua bahwa Hongaria "melindungi identitas diri dari jenis kelamin anak-anak sejak lahir".
Menurut para juru kampanye amandemen undang-undang tersebut akan semakin menstigmatisasi orang transgender dan interseks.
"Hongaria membela hak anak-anak untuk mengidentifikasi dengan jenis kelamin kelahiran mereka dan memastikan pengasuhan mereka berdasarkan identitas dan nilai konstitusional bangsa kita berdasarkan budaya Kristen kita," kata-kata baru tersebut menyatakan.
Aktivis meminta Ursula von der Leyen, presiden Komisi Uni Eropa, untuk campur tangan dalam apa yang mereka katakan sebagai upaya untuk "menghapus anak-anak yang beragam gender".
Katrin Hugendubel, direktur advokasi di kelompok hak LGBT + ILGA, mengatakan RUU tersebut akan membuat anak-anak "dipaksa untuk tumbuh dalam lingkungan yang membatasi mereka untuk dapat mengekspresikan identitas mereka".
"Anak-anak di seluruh Hongaria akan ditolak dari keluarga yang aman dan penuh kasih, karena adopsi dibatasi hanya untuk pasangan heteroseksual yang sudah menikah. Upaya untuk menerobos undang-undang baru yang diskriminatif, homofobik, dan transfobik ini adalah bagian dari serangan berkelanjutan terhadap orang LGBTI oleh otoritas Hongaria." jelas Katrin.
Masen Davis, direktur eksekutif di Transgender Eropa, mengatakan: "Awal tahun ini, Hongaria tidak mengizinkan orang transgender untuk mengubah nama dan penanda gender resmi mereka.
"Kami sangat prihatin atas kesehatan dan keselamatan anak-anak transgender dan orang dewasa di Hongaria dalam iklim yang tidak bersahabat." jelas Davis.
Undang-undang tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi oleh para nasionalis yang berkuasa untuk menarik basis mereka dengan beralih ke retorika anti-LGBT+.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta