Suara.com - Anggota parlemen Hongaria menyetujui undang-undang yang akan mengatur dan melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Menyadur The Independent, Rabu (16/12/2020) undang-undang tersebut disahkan pada Selasa (15/12) di parlemen Hongaria.
Aturan baru akan membatasi adopsi bagi pasangan yang sudah menikah, sementara bagi yang lajang hanya dapat mengadopsi dengan izin khusus dari pemerintah.
Karena Hongaria tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis, undang-undang tersebut berefek kepada pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Adopsi oleh pasangan gay dan lesbian dimungkinkan sampai sekarang jika hanya satu dari mereka yang mengajukan adopsi.
David Vig, direktur Amnesty Hongaria, menyebutnya sebagai "hari gelap bagi komunitas LGBTQ Hongaria dan hari kelam bagi hak asasi manusia".
Kelompok hak asasi tersebut mengatakan dua amandemen konstitusi tambahan akan semakin membatasi hak-hak orang LGBT di negara tersebut.
"Undang-undang baru yang diskriminatif, homofobik, dan transfobik ini - yang diterapkan di bawah kedok pandemi virus corona - hanyalah serangan terbaru terhadap orang-orang LGBTQ oleh otoritas Hongaria," kata Vig.
Pemerintah konservatif yang dipimpin oleh Perdana Menteri Viktor Orbán mengusulkan undang-undang tersebut awal tahun ini, dan mendapat dukungan dari partainya Fidesz, yang memiliki dua pertiga mayoritas di parlemen.
Baca Juga: Sama-sama Menang Dramatis, Hungaria dan Slovakia Amankan Tiket Piala Eropa
Di samping undang-undang baru tentang adopsi terdapat dua amandemen konstitusi: yang pertama menyatakan bahwa "ibu adalah perempuan dan ayah adalah laki-laki"; dan kedua bahwa Hongaria "melindungi identitas diri dari jenis kelamin anak-anak sejak lahir".
Menurut para juru kampanye amandemen undang-undang tersebut akan semakin menstigmatisasi orang transgender dan interseks.
"Hongaria membela hak anak-anak untuk mengidentifikasi dengan jenis kelamin kelahiran mereka dan memastikan pengasuhan mereka berdasarkan identitas dan nilai konstitusional bangsa kita berdasarkan budaya Kristen kita," kata-kata baru tersebut menyatakan.
Aktivis meminta Ursula von der Leyen, presiden Komisi Uni Eropa, untuk campur tangan dalam apa yang mereka katakan sebagai upaya untuk "menghapus anak-anak yang beragam gender".
Katrin Hugendubel, direktur advokasi di kelompok hak LGBT + ILGA, mengatakan RUU tersebut akan membuat anak-anak "dipaksa untuk tumbuh dalam lingkungan yang membatasi mereka untuk dapat mengekspresikan identitas mereka".
"Anak-anak di seluruh Hongaria akan ditolak dari keluarga yang aman dan penuh kasih, karena adopsi dibatasi hanya untuk pasangan heteroseksual yang sudah menikah. Upaya untuk menerobos undang-undang baru yang diskriminatif, homofobik, dan transfobik ini adalah bagian dari serangan berkelanjutan terhadap orang LGBTI oleh otoritas Hongaria." jelas Katrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh