Suara.com - Anggota parlemen Hongaria menyetujui undang-undang yang akan mengatur dan melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Menyadur The Independent, Rabu (16/12/2020) undang-undang tersebut disahkan pada Selasa (15/12) di parlemen Hongaria.
Aturan baru akan membatasi adopsi bagi pasangan yang sudah menikah, sementara bagi yang lajang hanya dapat mengadopsi dengan izin khusus dari pemerintah.
Karena Hongaria tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis, undang-undang tersebut berefek kepada pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Adopsi oleh pasangan gay dan lesbian dimungkinkan sampai sekarang jika hanya satu dari mereka yang mengajukan adopsi.
David Vig, direktur Amnesty Hongaria, menyebutnya sebagai "hari gelap bagi komunitas LGBTQ Hongaria dan hari kelam bagi hak asasi manusia".
Kelompok hak asasi tersebut mengatakan dua amandemen konstitusi tambahan akan semakin membatasi hak-hak orang LGBT di negara tersebut.
"Undang-undang baru yang diskriminatif, homofobik, dan transfobik ini - yang diterapkan di bawah kedok pandemi virus corona - hanyalah serangan terbaru terhadap orang-orang LGBTQ oleh otoritas Hongaria," kata Vig.
Pemerintah konservatif yang dipimpin oleh Perdana Menteri Viktor Orbán mengusulkan undang-undang tersebut awal tahun ini, dan mendapat dukungan dari partainya Fidesz, yang memiliki dua pertiga mayoritas di parlemen.
Baca Juga: Sama-sama Menang Dramatis, Hungaria dan Slovakia Amankan Tiket Piala Eropa
Di samping undang-undang baru tentang adopsi terdapat dua amandemen konstitusi: yang pertama menyatakan bahwa "ibu adalah perempuan dan ayah adalah laki-laki"; dan kedua bahwa Hongaria "melindungi identitas diri dari jenis kelamin anak-anak sejak lahir".
Menurut para juru kampanye amandemen undang-undang tersebut akan semakin menstigmatisasi orang transgender dan interseks.
"Hongaria membela hak anak-anak untuk mengidentifikasi dengan jenis kelamin kelahiran mereka dan memastikan pengasuhan mereka berdasarkan identitas dan nilai konstitusional bangsa kita berdasarkan budaya Kristen kita," kata-kata baru tersebut menyatakan.
Aktivis meminta Ursula von der Leyen, presiden Komisi Uni Eropa, untuk campur tangan dalam apa yang mereka katakan sebagai upaya untuk "menghapus anak-anak yang beragam gender".
Katrin Hugendubel, direktur advokasi di kelompok hak LGBT + ILGA, mengatakan RUU tersebut akan membuat anak-anak "dipaksa untuk tumbuh dalam lingkungan yang membatasi mereka untuk dapat mengekspresikan identitas mereka".
"Anak-anak di seluruh Hongaria akan ditolak dari keluarga yang aman dan penuh kasih, karena adopsi dibatasi hanya untuk pasangan heteroseksual yang sudah menikah. Upaya untuk menerobos undang-undang baru yang diskriminatif, homofobik, dan transfobik ini adalah bagian dari serangan berkelanjutan terhadap orang LGBTI oleh otoritas Hongaria." jelas Katrin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!