Komentar Warganet
Kejadian itu pun mencuri perhatian warganet. Mereka ikut memberikan komentar dan respon.
"Gedeg juga emang, ayam punya tetangga juga berak di halaman rumah gue," balas warganet.
"Giliran dipotong nggak bagi-bagi tetangga, padahal tainya tiap hari bertebaran dimana-mana," komentar warganet.
"Apa susahnya buat kandang ayam sendiri. Gitulah jadinya kalau ga dibikin kandang ayam, jadi ribut sama tetangga," ujar warganet lain.
RUU KUP Soal Ayam Masuk Kebun Orang
Dalam RUU KUHP terdapat sebuah pasal yang akan memberikan sanksi kepada peternak apabila unggas peliharaannya masuk ke kebun milik orang lain.
Dendanya itu sendiri bahkan bisa melebihi harga pasaran unggas, yakni senilai Rp 10 juta.
Aturan tersebut terperinci jelas dalam Bagian Ketujuh Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan Pasal 278 RUU KUHP.
Baca Juga: Viral Bapak-bapak Peluk Perawat Sambil Histeris Saat Vaksinasi, Begini Faktanya
"Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp 10 juta)," demikian Pasal 278.
Selain dikenakan denda, berdasarkan Pasal 279 ayat 2, hewan ternak yang melanggar aturan menginjakkan kaki di tanah atau kebun yang terdapat tanaman atau telah ditaburi benih bakal disita oleh negara.
Begini Pasal 279:
Ayat 1, "Setiap Orang yang membiarkan Ternaknya berjalan di kebun, tanah perumputan, tanah yang ditaburi benih atau penanaman, atau tanah yang disiapkan untuk ditaburi benih atau ditanami dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II."
Ayat 2, "Ternak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dirampas untuk negara."
Berita Terkait
-
Dituding Telantarkan Ibu, 5 Potret Kebersamaan Elma Theana dan Waty Siregar
-
Viral Bapak-bapak Peluk Perawat Sambil Histeris Saat Vaksinasi, Begini Faktanya
-
Heboh soal Pendapat Minum Air Eucalyptus untuk Pemulihan, Tuai Perdebatan
-
Simpel tapi Romantis, Aksi Pria Merekam Pacar Diam-Diam Ini Curi Atensi
-
Viral Konvoi Pengantar Jenazah Jadi Sorotan, Publik: Senang Banget Lihat Teman Meninggal
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!