Suara.com - Agar mempercepat pemutusan rantai penyebaran virus corona, disediakan rumah sakit vaksinasi covid-19 tanpa syarat domisili. Hal itu didukung dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
Dengan adanya Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Di mana Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, serta seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan. Maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghapus syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19.
Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah memiliki rencana untuk melakukan percepatan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari. Namun sayangnya, tidak dipersyaratkannya surat keterangan domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19 tersebut hanya berlaku di tempat tertentu. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19
Dilansir dari laman resmi Kemenkes, diperlukan pemanfaatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan agar target dapat terpenuhi.
Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya adalah di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada seluruh target sasaran tanpa memandang domisili ataupun tempat tinggal pada KTP.
Daftar Rumah Sakit Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili
Dilansir dari laman Yankes Kemenkes, terdapat sebanyak 33 rumah sakit vertikal Kemenkes yang jalankan program vaksinasi tanpa syarat domisili. Berikut ini daftarnya:
Sumatera Utara
Baca Juga: Cara Cari Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat
- RSUP H. Adam Malik
Sumatera Barat
- RSUP Dr. M. Djamil
- RS Stroke Nasional
Sumatera Selatan
- RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
- RS Kusta Dr. Rivai Abdullah
DKI Jakarta
- RSUP Fatmawati
- RS Ketergantungan Obat
- RSUP Persahabatan
- RSK Pusat Otak Nasional
- RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
- RS Jiwa Dr. Soeharto Heerjan
- RS Kanker Dharmais
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
Banten
- RS Kusta Dr. Sitanala
Jawa Barat
- RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
- RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi
- RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin
- RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
Jawa Tengah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional