Suara.com - Aksi seorang pemuda Kendari yang menyebarkan hoaks seputar vaksin Covid-19 telah menggerkan warga setempat. Ia pun ditangkap oleh polisi di Kendari, Sulawesi Barat.
Pemuda berinisial MF (22) itu menyebarkan hoaks melalui pesan suara di WhatsApp. Dalam pesan itu, ia menyebut vaksinasi Covid-19 dapat menyebabkan kesurupan pada anak-anak.
Peristiwa itu disebutkan terjadi di kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polres Kendari. Dalam kegiatan itu, ia mengklaim banyak korban yang mengalami kesurupan setelah disuntik vaksin Covid-19.
Tak sampai disitu, pemuda ini bahkan membagikan hoaks gejala mengerikan yang akan dirasakan jika menjalani vaksinasi. Selain kesurupan, ia menyebut vaksin Covid-19 juga menyebabkan muntah kuning sampai mulut berbusa.
Pemuda ini pun membagikan imbauan agar warga tidak menjalani vaksinasi Covid-19 di Polres Kendari karena bisa menyebabkan kesurupan.
"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis divaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," bunyi pesan suara tersebut.
Sontak, pesan hoaks yang beredar itu telah meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian pun tidak tingga diam dan langsung melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku sudah ditangkap. Ia menyebut tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan keberadaan MF.
MF ditangkap di rumahnya yang terletak di Puuwatu. Kini ia diamankan ke Polres Kendari untuk dimintai pertanggung jawabannya atas hoaks yang disebarnya.
Baca Juga: Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini
"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," ujar Gede seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/6/2021).
Gede menjelaskan nasib MF tidak akan dijebloskan ke dalam penjara. Ia hanya akan diamankan untuk sementara waktu.
Nantinya, MF hanya akan diminta memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai hoaks yang disebarkannya. Pelaku juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pria itu kami hanya amankan saja. Kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Hoaks-hoaks yang bermunculan seputar vaksinasi Covid-19 tentunya semakin meresahkan. Pasalnya, berita hoaks tersebut dapat memicu keraguan masyarakat untuk disuntik vaksin Covid-19.
Padahal, kasus virus corona di Indonesia sendiri sedang gawat. Upaya vaksinasi Covid-19 diperlukan demi menekan laju penyebaran virus corona yang terus memakan korban jiwa di dunia.
Berita Terkait
-
Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini
-
Indonesia Pecah Rekor, Suntik Vaksin 1.3 Juta Orang Dalam Sehari
-
Mengejutkan! Penjelasan Virus Corona Ada di Buku Paket IPA, Katanya Tidak Berbahaya
-
Warga OKI Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
-
IDI Sebut Ledakan Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran, Rachlan: Buru-buru Salahkan Pemudik
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba