Suara.com - Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan apresiasi atas inovasi dan prestasi Provinsi Bali. Menurut Fatoni, Provinsi Bali pernah mengukir prestasi dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah pada Tahun 2018 menempati urutan ke-5 dengan kategori daerah terinovatif pada acara pemberian penghargaan Inovative Goverment Awward (IGA).
Provinsi Bali juga mendapatkan penghargaan pemenang 1 kategori pasar tradisional dalam lomba inovasi new normal dan pemenang 2 sektor transportasi umum untuk klaster provinsi pada tahun 2020.
“Semua capaian itu, tentunya tidak terlepas dari komitmen Pak Gubernur dan segenap jajarannya untuk menumbuhkan budaya inovasi dalam bekerja,” tutur Fatoni saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah yang berlangsung di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Jumat, (25/6/2021).
Fatoni menambahkan, inovasi merupakan faktor penting yang dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. Dengan berinovasi, layanan publik dapat diberikan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan murah. Sehingga melalui upaya itu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Fatoni juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah terus bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder untuk menghasilkan terobosan kebijakan yang lebih baik.
“Dengan berinovasi, maka daerah akan memiliki daya saing yang tinggi.” imbuh Fatoni.
Berkaitan dengan penguatan inovasi, lanjut Fatoni, saat ini Badan Litbang Kemendagri telah melahirkan sejumlah terobosan guna memacu daya saing pemerintah daerah. Berbagai produk tersebut antara lain, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Indeks Inovasi Daerah dibentuk sebagai sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan inovasi di daerah. Nantinya, berbagai inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam kurun dua tahun terakhir, akan dinilai dan diukur. Kemudian, bagi daerah yang memiliki skor penilaian tertinggi akan memperoleh penghargaan dan dana insentif daerah.
Sementara itu, IKKD ditujukan guna mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah. Indeks ini akan menetapkan para pemimpin daerah terbaik yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota. Para pemimpin tersebut akan memperoleh penghargaan berdasarkan kinerja yang diterapkannya di daerah.
Baca Juga: Penjelasan Kapuspen Kemendagri terkait Sekda menjadi Plh Kepala Daerah Lumrah Terjadi
“Kami berharap dengan hadirnya IKKD bisa memotivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” kata Fatoni.
Di sisi lain, Badan Litbang Kemendagri juga membentuk Indek Pengelolaan Keuangqn Daerah (IPKD). Terobosan tersebut bertujuan mengukur tata kelola, efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, indeks tersebut mampu mendorong kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Fatoni menambahkan, melalui IPKD, pemerintah daerah yang memiliki peringkat pengelolaan keuangan terbaik dari masing-masing kategori, tinggi, sedang, dan rendah, akan diberikan penghargaan.
"Upaya ini diharapkan meningkatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
-
Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
-
Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih