Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial viral karena menyampaikan narasi bahwa Menhan Prabowo Subianto disebut memakai obat Ivermectin sebagai penangkal Covid-19.
Artikel berita yang diunggah ulang oleh akun Instagram @infia_fact, Senin (28/6/2021) tersebut menjelaskan bahwa Prabowo telah mengonsumsi obat tersebut sejak 4 bulan lalu.
Hal itu ternyata tidak benar dan langsung disanggah oleh Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo. Ia lantas menuliskan penjelasan di kolom komentar unggahan tersebut.
Rizky mengatakan bahwa berita Prabowo menggunakan obat Ivermectin tidaklah benar. Ia menegaskan Prabowo tak pernah mengonsumsi obat tersebut.
"Berita ini tidak benar, informasi bahwa Pak Prabowo mengkonsumsi ivermectin selama 4 bulan terakhir adalah tidak benar," tulis Rizky seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/6/2021).
"Pak Prabowo tidak pernah sekalipun mengkonsumsi ivermectin. Jadi sekali lagi saya sampaikan, berita ini tidak benar. Terima kasih," sambungnya.
Penjelasan Rizky disambut positif oleh para warganet. Mereka mengapresiasi langkahnya yang langsung mengklarifikasi kabar yang dianggap tak sesuai fakta.
"Mantap Ndan!" ujar salah satu warganet.
"Mantap mas Rizky Irmansyah!" sahut warganet lain.
Baca Juga: Ivermectin Diklaim Manjur Cegah dan Sembuhkan Covid-19, Sudah Disebar ke Sejumlah Daerah
"Mantap pak, sehat selalu pak Rizky Irmansyah," tulis salah satu warganet.
Apa itu Ivermectin?
Obat Ivermectin dikenal sebagi obat infeksi kecacingan. Jika ada yang mengklaim obat ini untuk Covid-19, maka perlu dilakukan uji klinis.
Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makana) RI yang menegaskan, bahwa penggunaan obat Ivermectin untuk obat COVID-19 diperlukan uji klinis lebih mendalam.
BPOM RI menyebutkan bahwa Ivermectin (kaplet 12 mg) terdaftar sebagai obat infeksi cacingan (Onchocerciasis & Strongyloidiasis).
Ivermectin termasuk obat keras. Itu artinya, obat ini hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter. Tidak dianjurkan penggunaan tanpa resep medis dalam jangka panjang.
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Izin Uji Klinik dari BPOM, Erick Thohir Siapkan 4,5 Juta Obat Cacing Ivermectin
-
Ivermectin Diklaim Sembuhkan Covid-19 Dalam 7 Hari, Direksi PT Harsen: Efektif dan Murah
-
Klaim Bisa Cegah dan Obati Covid-19, Hasil Penelitian Ivermectin Disambut Baik Ilmuwan
-
BPOM Uji Klinis, Erick Thohir Bakal Kebut Produksi Obat Covid-19 Ivermectin
-
Ivermectin Diklaim Manjur Cegah dan Sembuhkan Covid-19, Sudah Disebar ke Sejumlah Daerah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB