Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebutkan lembaganya bakal melakukan uji klinis terhadap Ivermectin sebagai terapi pasien Covid-19.
"Kesempatan ini untuk memberikan keterangan berkaitan dengan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) yang akan menjadi obat COVID-19," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya lewat PT Indofarma (Persero) juga terus menggenjot produksi obat Ivermectin tersebut. Ia juga telah meminta kepada Indofarma bisa memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis.
"Ini memang kalau baik, produksi kita akan genjot, apalagi dengan PPKM mikro diperketat," kata Erick
Mantan Bos Klub Inter Milan menuturkan, langkah yang dilakukan BUMN ini semata-mata untuk memastikan ketersediaan obat di tengah Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
Erick pun memastikan, obat-obat atau terapi penyembuhan Covid-19 masih tersedia, seperti misalnya Oseltamivir hingga redemsivir.
"Kami coba membantu masyarakat obat murah atau terapi murah yang nanti diputuskan dalam uji klinis," ucapnya.
Untuk diketahui, Obat Ivermectin dihargai relatif murah, yakni antara Rp5.000 sampai Rp7.000 per tablet. Namun, untuk membelinya, masyarakat tetap menggunakan resep medis karena Ivermectin termasuk obat keras.
Baca Juga: Kerap Gunakan Ivermectin untuk Lawan Covid-19, Moeldoko: Saya Sehat-sehat Saja
Berita Terkait
-
Ivermectin Diklaim Manjur Cegah dan Sembuhkan Covid-19, Sudah Disebar ke Sejumlah Daerah
-
BPOM Beri Izin Penggunaan Ivermectin pada Pasien Covid-19 Untuk Uji Klinis
-
Akui Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Sembuhkan Covid-19 di Berbagai Negara
-
BPOM Akan Izinkan Vaksin Covid Untuk Anak, Dokter: Kita Masih Menunggu IDAI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS