Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pemenuhan hak kesehatan anak melalui program vaksinasi Covid-19 yang menyasar kelompok usia 12 tahun hingga 17 tahun.
"Upaya negara menyediakan vaksin untuk anak menjadi wujud dari upaya optimal negara dalam memenuhi hak kesehatan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Jasra mengatakan pasal 44 dalam aturan tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.
Meski vaksinasi anak baru menyasar umur 12 sampai 17 tahun, kebijakan itu diyakini Jasra dapat menciptakan lingkungan yang menguatkan setiap anak dalam beraktivitas di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro.
Jasra mengatakan risiko penularan Covid-19 pada anak berada pada rentang 1,2 persen sampai 1,7 persen, situasi itu perlu mendapat perhatian banyak pihak.
"Kenyataannya, anak-anak hanya orang tanpa gejala (OTG) terbantahkan dengan data dan laporan masyarakat tentang dampak anak melawan sakit Covid-19," katanya.
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia, katanya, melaporkan dari delapan orang yang tertular SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, satu di antaranya merupakan kelompok usia anak.
"Dari laporan 12,7 persen penularan COVID-19 pada anak, di antara delapan orang tertular, dipastikan satu di antaranya adalah anak," katanya.
Jasra menambahkan program vaksinasi anak juga akan memperkuat pencapaian target kekebalan kelompok di sekolah dalam mendorong program pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca Juga: Yuni Shara Ditegur KPAI Gara-Gara Temani Anak Nonton Film Dewasa
Untuk mendorong kepesertaan anak dalam program vaksinasi Covid-19, Jasra mendorong seluruh pihak untuk mengintensifkan sosialisasi program tersebut.
"Berbagai media ramah anak bisa dibuat dan di tempel di tempat-tempat di mana vaksin anak, sebelum di selenggarakan. Dengan menghadirkan tokoh atau publik figur yang disukai anak. Sekolah juga bisa menjadi bagian menciptakan ini," katanya.
Menyangkut kebijakan tersebut, kemarin, Presiden Joko Widodo mengatakan BPOM telah mengeluarkan ijin emergency use of authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 tahun sampai 17 tahun sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.
Program vaksinasi Covid-19 nasional sudah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Capaian ini dinilai lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli.
"Hal ini tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemda, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin," kata Presiden.
Meskipun capaian 1 juta vaksinasi per hari telah tercapai, Kepala Negara meminta agar semua pihak tetap bekerja keras agar sehingga angka 1 juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bahkan dilipatgandakan.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar