Suara.com - Korea Selatan mengumumkan wisatawan yang datang dari 17 negara, termasuk Indonesia, masih harus karantina selama 14 hari meskipun sudah divaksin covid-19.
Menyadur Yonhap Selasa (29/6/2021), selain Indonesia, wisatawan dari India, Pakistan, dan Filipina juga masih harus menjalani karantina wajib 14 hari kalau masuk Korsel.
Para wisatawan dari negara tersebut masih harus karantina meskipun telah divaksinasi Covid-19 menyusul kekhawatiran penyebaran varian Delta.
Pemerintah Korea Selatan sebelumnya mengumumkan rencana untuk mengizinkan tamu dari negara lain yang sudah divaksinasi tanpa harus menjalani karantina. Aturan tersebut hanya diperbolehkan untuk urusan bisnis, pendidikan dan kemanusiaan.
Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, Korea Selatan memutuskan bahwa kedatangan dari 21 negara masih tetap harus menjalani karantina.
Negara tersebut termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh masih perlu menjalani karantina, menurut Kantor Pusat Keamanan dan Manajemen Bencana Pusat.
Pada hari Senin, Korea Selatan mengkonfirmasi 267 kasus Covid-19 dari empat jenis baru varian yang mudah menyebar, termasuk 73 kasus varian Delta.
Jumlah kasus di Korea Selatan kini sudah mencapai 2.492 kasus dengan kasus varian Delta meningkat menjadi 263 kasus.
Sejak Mei, warga Korea Selatan yang telah divaksinasi dan tiba dari luar negeri dibebaskan dari karantina wajib selama 14 hari.
Baca Juga: Bahaya! Banyak Pejabat Ring Satu Banten Positif COVID-19, Termasuk Gubernurnya Sendiri
Namun, mereka perlu menjalani tes skrining Covid-19 dan tidak perlu dikarantina jika tidak ada gejala.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan