Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses kodifikasi produk halal Indonesia agar tercipta data produk halal yang akurat. Hal itu dipintanya sebab saat ini banyak produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri tidak tercatat secara khusus sebagai produk halal.
“Selama ini banyak produk-produk halal itu yang sebenarnya diekspor, tapi kemudian tidak dicatat sebagai bagian dari produk halal,” ungkap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Rabu (30/06/2021).
Karena itu pula, kata Masduki, Ma'ruf meminta Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan BPJPH melakukan kodifikasi produk-produk halal dari Indonesia yang diekspor ke luar negeri terutama yang berbasis makanan dicatat secara khusus sebagai produk halal.
“Agar tercatat dengan baik bahwa produk halal Indonesia itu sebenarnya besar,” ujarnya.
Guna mempercepat proses kodifikasi tersebut, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, menindaklanjuti arahan Wapres Ma'ruf dalam Rapat KNEKS tanggal 11 Mei 2021, telah berkirim surat kepada Menkeu dan Plt. Kepala BPJPH.
"Itulah makanya penting ada koordinasi antara KNEKS dengan pihak Bea dan Cukai dalam konteks ini diperkuat oleh surat dari Sekretariat Wakil Presiden (yang) ditujukan kepada Menteri Keuangan yang tujuannya adalah pihak Bea dan Cukai dan begitu juga kepada pihak BPJPH," terangnya.
“Jadi ini adalah bagian dari rangkaian bagaimana upaya-upaya yang didorong terus oleh pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden yang bertanggungjawab untuk meningkatkan produk halal di Indonesia supaya makin hari makin besar,” tambahnya.
Sejalan dengan keterangan Masduki, Kasetwapres Mohamad Oemar berkirim surat kepada Plt. Kepala BPJPH pada Kamis (24/06/2021).
Adapun isinya menyampaikan arahan Wapres Ma'ruf agar BPJPH segera melakukan percepatan kodifikasi ekspor atau impor produk halal dengan merumuskan penyesuaian nomor sertifikasi halal mengikuti Harmonized System (HS) yang berlaku secara internasional.
Baca Juga: Wapres Maruf Ingin Indonesia Jadi Produsen Produk Halal Dunia Pada 2024
Dalam surat Kasetwapres tersebut, Wapres Ma'ruf juga meminta agar BPJPH segera berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW) untuk membuat aturan teknisnya.
Di hari yang sama, Kasetwapres juga berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan arahan Wapres agar Menkeu segera menyelesaikan landasan hukum terkait kodifikasi ekspor atau impor produk halal ini guna mendukung tersedianya data perdagangan produk halal yang akurat.
Berita Terkait
-
Lewat Jubir, Wapres Maruf Amin Klarifikasi soal Ajakan Liburan ke Raja Ampat saat Pandemi
-
HANI 2021, Wapres Dorong Sinergitas Nasional dan Internasional Lawan Narkoba
-
Wapres Minta BNN Lakukan Langkah-langkah Strategis Perangi Narkoba
-
Jokowi Minta Tinggal di Rumah, Wapresnya Ajak Wisata, Publik: Pilih Mana?
-
Wapres Ajak Wisata ke Raja Ampat dengan Prokes, Tuai Kritikan Publik
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur